FILSAFAT POLITIK HUKUM PIDANA

Abstrak: Realitas  carut  marutnya  putusan  pengadilan  dalam berbagai persoalan bangsa ternyata tidak terlepas dari referensi,  pelaku  serta  tata  kelola  hukum  penguasa atau  pemimpin  bangsa.  Realitas  sistem  politik pemerintahan  yang  digunakan  oleh  bangsa  Indonesia ternyata membawa pengaruh besar terhadap berbagai kepentingan  kelompok  penguasa  mulai  dari  ekskutif, legislatif  dan  yudikatif  dalam  mengambil  berbagai putusan  hukum  di  pengadilan.  Fakta  serta  realitas tersendiri menyangkut berbagai putusan pidana dalam masalah  hukum  di  Indonesia   merupakan  sisi  hal menarik  untuk  dikaji  serta  diteliti  secara  ilmiah dengan  menggunakan  pendekatan  akademik.  Dalam realitas persoalan ini, penulis mencoba menghadirkan pemikiran  ilmiah  dengan  prosedur  akademik  untuk membaca  realitas  fenomenologi  fakta  sejarah  serta realitas  filsafat  politik  hukum  pidana  sebagai kerangka  untuk  menguji  referensi  hukum  secara normatif-positifis  dan  berlangsungnya  hukum  secara empiris  sosiologis  dalam   bingkai  hegemoni  politik kekuasaan  dan  sejarah  kolonialisme  klasik  hingga modern.
Kata Kunci: Filsafat Politik, Hukum Pidana
Penulis: Ali Imron
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd150045

Artikel Terkait :