FILSAFAT POLITIK HUKUM PIDANA
Abstrak: Realitas carut
marutnya putusan pengadilan
dalam berbagai persoalan bangsa ternyata tidak terlepas dari referensi, pelaku
serta tata kelola
hukum penguasa atau pemimpin
bangsa. Realitas sistem
politik pemerintahan yang digunakan
oleh bangsa Indonesia ternyata membawa pengaruh besar
terhadap berbagai kepentingan
kelompok penguasa mulai
dari ekskutif, legislatif dan
yudikatif dalam mengambil
berbagai putusan hukum di
pengadilan. Fakta serta
realitas tersendiri menyangkut berbagai putusan pidana dalam masalah hukum
di Indonesia merupakan
sisi hal menarik untuk
dikaji serta diteliti
secara ilmiah dengan menggunakan
pendekatan akademik. Dalam realitas persoalan ini, penulis mencoba
menghadirkan pemikiran ilmiah dengan
prosedur akademik untuk membaca
realitas fenomenologi fakta sejarah serta realitas filsafat
politik hukum pidana
sebagai kerangka untuk menguji
referensi hukum secara normatif-positifis dan
berlangsungnya hukum secara empiris sosiologis
dalam bingkai hegemoni
politik kekuasaan dan sejarah
kolonialisme klasik hingga modern.
Penulis: Ali Imron
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd150045