DAMPAK PERCERAIAN ORANG TUA TERHADAP PERILAKU SOSIAL ANAK DI KECAMATAN PONTIANAK BARAT KALIMANTAN BARAT
Abstract: Perceraian merupakan
putusnya ikatan perkawinan antara suami-istri dengan keputusan pengadilan dan
ada cukup alasan, bahwa diantara suami – istri tidak dapat hidup rukun lagi
sebagai suami istri. Secara umum kasus perceraian, karena faktor status sosial
– ekonomi dan faktor usia saat menikah. Perceraian mengakibatkan penderitaan
bagi anak, meskipun anak korban perceraian belum tentu mengalami perkembangan
negatif, sehingga pertanyaan penelitian ini adalah bagaimana dampak perceraian
orang tua terhadap perilaku anak dari aspek sosial. Tujuan penelitian,
meliputi: (1) Mengungkapkan dampak perceraian orang tua terhadap perilaku anak;
dan (2) Mendeskripsikan perilaku sosial anak sebelum dan setelah perceraian
orang tua. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengolahan data
secara deskriptif melalui pendekatan studi kasus (case study) di Kecamatan
Pontianak Barat. Analisis permasalahan diolah berdasarkan Teori Struktural
Fungsional – Parsons, bahwa ada 4 (empat) struktur atau sub-sistem dalam
masyarakat berdasarkan fungsi Adaptation, Goal, Integration, dan Latency (AGIL)
dan Teori Pertukaran Sosial – Blau, bahwa proses pertukaran (mikro dan makro)
yang mendasari pertukaran antar pribadi sebagai landasan memahami struktur
sosial sebagai tanda perkembangannya. Idealnya bahwa anak dapat berperilaku
baik karena mendapatkan perhatian dan memperoleh ketentraman diri dari orang
tuanya, karena dalam proses sosial kedua orangtuanya berhasil melakukan
pertukaran sosial. Hasil penelitian adalah perceraian orang tua bisa berdampak
negatif maupun positif bagi perilaku sosial anak. Dampak negatifnya, anak dapat
berperilaku tidak terkontrol, frustrasi dan tidak mampu bersikap
rasional/realistik atas kenyataan. Dampak positifnya, anak dapat mengatasi rasa
frustrasi, mampu berfikir dan bersikap realistik/rasional atas kehidupannya.
Positif atau negatifnya perilaku sosial anak, baik sebelum maupun setelah terjadi
perceraian, terletak dari jalinan hubungan kedua orang tua. Pemerintah melalui
instansi terkait perlu membangun program yang menyentuh anak-anak korban
perceraian untuk penanaman nilai-nilai sosial, keagamaan maupun life skill demi
kehidupannya kedepan. Bagi orang tua yang terlanjur menjalani perceraian dapat
berbagi dalam membimbing anak untuk mandiri dan bertanggung jawab, melalui
kerjasama yang baik dengan masyarakat sekitar, keluarga dan guru sekolah,
sehingga anak dapat meraih prestasi sesuai kemampuan dan bakatnya.
Penulis: AYESCHA AJRINA
Kode Jurnal: jpsosiologidd150259