ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB FRAUD MENURUT PERSEPSI AUDITOR DI PROVINSI SULAWESI UTARA
Abstrak: Fraud
diartikan sebagai penipuan
atau kecurangan dibidang
keuangan, tidak hanya
merupakan permasalahan yang dihadapi
dunia usaha dan
industri, tetapi juga
menghantui pelaksanaan pemerintahan
di seluruh dunia, tidak
terkecuali di Indonesia.
Data KPK menunjukan
di Indonesia, kasus korupsi
tahun 2011 sampai dengan
tahun 2014 (per
31 Oktober 2014), pelaku
korupsi berdasarkan jabatan
sebanyak 193 pelaku,
berdasarkan jenis perkara sebanyak 207 kasus dan berdasarkan instansi
sebanyak 206 kasus. Di Sulawesi Utara, data
Pengadilan Tipikor Kelas
1 A, jumlah
kasus Tindak Pidana
Korupsi selama tahun
2011 sampai dengan bulan
Oktober 2014 sebanyak
125 kasus. Tujuan
penelitian ini untuk
mengetahui dan menganalisa
faktor apa saja yang menjadi penyebab
fraud menurut persepsi auditor. Penelitian ini menggunakan sampel sebanyak 105 responden melalui
metode Judgement Sampling.
Teknik analisis menggunakan
analisis faktor eksploratori. Hasil penelitian
menunjukan faktor serakah
dan takut kehilangan
jabatan tidak menentukan
terjadinya fraud, dan terdapat
lima faktor baru
penentu terjadinya fraud
yang dikelompokan sebagai
faktor perilaku individu, kurangnya pengawasan,
kurangnya perhatian atasan,
tekanan finansial dan
kenyamanan bekerja. Peran sinergitas antara Auditor Internal,
Auditor Independen, Auditor Pemerintah dan Auditor Pajak dengan pimpinan dunia
usaha dan Pemda di Provinsi Sulawesi Utara sangat diharapkan guna
pencegahan fraud dengan membuat action plan pencegahan fraud.
Penulis: Didi Ronald Lambris, Victor
P.K. Lengkong
Kode Jurnal: jpmanajemendd150346