ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB FRAUD MENURUT PERSEPSI AUDITOR DI PROVINSI SULAWESI UTARA

Abstrak:  Fraud  diartikan  sebagai  penipuan  atau  kecurangan  dibidang  keuangan,  tidak  hanya  merupakan permasalahan  yang  dihadapi  dunia  usaha  dan  industri,  tetapi  juga  menghantui  pelaksanaan  pemerintahan  di seluruh  dunia,  tidak  terkecuali  di  Indonesia.  Data  KPK  menunjukan  di  Indonesia,  kasus  korupsi  tahun  2011 sampai  dengan  tahun  2014  (per  31  Oktober 2014),   pelaku  korupsi  berdasarkan  jabatan  sebanyak  193  pelaku,  berdasarkan jenis perkara sebanyak 207 kasus dan berdasarkan instansi sebanyak 206 kasus. Di Sulawesi Utara, data  Pengadilan  Tipikor  Kelas  1  A,  jumlah  kasus  Tindak  Pidana  Korupsi  selama  tahun  2011  sampai  dengan bulan  Oktober  2014  sebanyak  125  kasus.  Tujuan  penelitian  ini  untuk  mengetahui  dan  menganalisa  faktor  apa saja yang menjadi penyebab fraud menurut persepsi auditor. Penelitian ini menggunakan sampel sebanyak 105 responden  melalui  metode  Judgement  Sampling.  Teknik  analisis  menggunakan  analisis  faktor  eksploratori. Hasil  penelitian  menunjukan  faktor  serakah  dan  takut  kehilangan  jabatan  tidak  menentukan  terjadinya  fraud, dan  terdapat  lima  faktor  baru  penentu  terjadinya  fraud  yang  dikelompokan  sebagai  faktor  perilaku  individu, kurangnya  pengawasan,  kurangnya  perhatian  atasan,  tekanan  finansial  dan  kenyamanan  bekerja.  Peran sinergitas antara Auditor Internal, Auditor Independen, Auditor Pemerintah dan Auditor Pajak dengan pimpinan dunia usaha dan Pemda di Provinsi Sulawesi Utara sangat diharapkan guna pencegahan  fraud dengan membuat  action plan pencegahan fraud.
Kata kunci: fraud, persepsi, auditor
Penulis: Didi Ronald Lambris, Victor P.K. Lengkong
Kode Jurnal: jpmanajemendd150346

Artikel Terkait :