PENGEMBANGAN APLIKASI PENCATATAN NIKAH DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN CIKAJANG GARUT
Abstrak: Kantor
Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Cikajang merupakan
instansi pemerintah daerah di
bawah Kementerian Agama yang berhubungan langsung dengan masyarakat di wilayah Kecamatan, yang
memiliki tugas untuk
memberi pelayanan kepada
masyarakat dalam bidang keagamaan. salah
satu tugas KUA
adalah melaksanakan pencatatan
nikah, pencatatan nikah merupakan proses
yang dilalui apabila
ada pasangan yag
ingin melaksanakan pernikahan
dan ingin pernikahanya di akui oleh negara maka pasangan tersebut harus
mengikuti dan melengkapi setiap persyratan yang di butuhkan untuk proses
pencatatan nikah. Di KUA Kecamatan Cikajang proses pencatatan
nikah masih dilakukan
dengan cara manual,
yaitu petugas pencatatan
nikah harus menulis setiap data-data calon pengantin kedalam formulir dafttar pemeriksaan nikah, akta nikah, dan kedalam buku
nikah padahal data yang ditulis tersebut masih bernilai sama. Mengacu pada Peraturan
Mentri Agama No. 11 tahun
2007 pasal 33
tentang tatacara penulisan menyebutkan “pengisian
blangko-blangko yang digunakan untuk pencatatan peristiwa nikah dapat dilakukan dengan
mesin tik atau
komputer”. Untuk itu
KUA Kecamatan Cikajang
dirasa perlu memiliki sebuah
aplikasi untuk pencatatan
nikah yang berguna
untuk memudahkan serta meningkatkan pelayanan KUA kepada
masyarakat di Kecamatan Cikajang. Metode pengembangan sistem yang digunakan
dalam pengembangan aplikasi pencatatan nikah ini menerapkan metodologi berorientasi objek
yaitu Unified Approach
(UA) dengan menggunakan
Unified Modelling Language (UML)
untuk memodelkan sebuah sistem.
Kata Kunci: Metodelogi Unified
Approach (UA), Rekayasa Perangkat Lunak,
Sistem Basis Data, Analisis dan Desain, Bahasa Pemograman Visual
Penulis: Sugita Farida,
Bunyamin
Kode Jurnal: jptkomputerdd150095