PENGEMBANGAN APLIKASI PENCATATAN NIKAH DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN CIKAJANG GARUT

Abstrak:  Kantor  Urusan  Agama  (KUA)  Kecamatan  Cikajang  merupakan  instansi  pemerintah daerah di bawah Kementerian Agama yang berhubungan langsung dengan masyarakat di wilayah Kecamatan,  yang  memiliki  tugas  untuk  memberi  pelayanan  kepada  masyarakat  dalam  bidang keagamaan.  salah  satu  tugas  KUA  adalah  melaksanakan  pencatatan  nikah,  pencatatan  nikah merupakan  proses  yang  dilalui  apabila  ada  pasangan  yag  ingin  melaksanakan  pernikahan  dan ingin pernikahanya di akui oleh negara maka pasangan tersebut harus mengikuti dan melengkapi setiap persyratan yang di butuhkan untuk proses pencatatan nikah. Di KUA Kecamatan Cikajang proses  pencatatan  nikah  masih  dilakukan  dengan  cara  manual,  yaitu  petugas  pencatatan  nikah harus menulis setiap data-data calon pengantin kedalam  formulir dafttar pemeriksaan nikah,  akta nikah, dan kedalam  buku  nikah padahal data yang ditulis tersebut masih bernilai sama. Mengacu pada  Peraturan  Mentri  Agama  No.  11  tahun  2007  pasal  33  tentang  tatacara  penulisan menyebutkan “pengisian blangko-blangko yang digunakan untuk pencatatan peristiwa nikah dapat dilakukan  dengan  mesin  tik  atau  komputer”.  Untuk  itu  KUA  Kecamatan  Cikajang  dirasa  perlu memiliki  sebuah  aplikasi  untuk  pencatatan  nikah  yang  berguna  untuk  memudahkan  serta meningkatkan pelayanan KUA kepada masyarakat di Kecamatan Cikajang. Metode pengembangan sistem yang digunakan dalam pengembangan aplikasi pencatatan nikah ini menerapkan metodologi berorientasi  objek  yaitu  Unified  Approach  (UA)  dengan  menggunakan  Unified  Modelling Language (UML) untuk memodelkan sebuah sistem.
Kata Kunci: Metodelogi Unified Approach (UA),  Rekayasa Perangkat Lunak, Sistem Basis Data, Analisis dan Desain, Bahasa Pemograman Visual
Penulis: Sugita Farida, Bunyamin
Kode Jurnal: jptkomputerdd150095

Artikel Terkait :