PENALARAN MORAL REMAJA MANTAN PENGGUNA OBAT DOUBLE L (STUDI KASUS PADA SISWA SMP DI SEKOLAH BERBASIS AGAMA)

ABSTRAK: Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengetahui  bagaimana  penalaran  moral  remaja  yang pernah mengalami kasus penyalahgunaan obat, yaitu obat double L. Konsep penalaran moral yang  dipakai  dalam  penelitian  ini  mengacu  pada  penalaran  moral  yang  dikembangkan  oleh Kohlberg  melalui  dilema  moral  dengan  model  pendekatan  studi  kasus  yang  mengambil  dua orang  subjek  yang  masih  menempuh  pendidikan  di  sekolah  berbasis  agama.  Metode  analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis interaktif yang dikemukakan oleh  Miles  dan  Huberman.  Hasil  penelitian  ini  menunjukkan  bahwa  kedua  subjek  telah memasuki  masa  transisi  pada  tahap  penalaran  moral  kelima  (post  conventional  morality), yaitu  kontrak  moralitas,  hak-hak  individual,  dan  hukum  yang  secara  demokratis  diterima. Akan tetapi, dalam kasus yang dialaminya, subjek 1 hanya memasuki tahap penalaran moral keempat,  sedangkan  subjek  2  hanya  memasuki  tahap  penalaran  moral  ketiga.  Perbedaan tahap  penalaran  moral  tersebut  juga  dapat  ditinjau  melalui  beberapa  faktor-faktor  yang memengaruhi penalaran moral kedua subjek, yaitu pendidikan agama di sekolah, lingkungan di rumah dan di luar rumah, serta prinsip/motto pendidikan di sekolah. 
Kata kunci: Penalaran moral, remaja, obat double L
Penulis: Febrin Sarshia Valentine, Yunita Kurniawati
Kode Jurnal: jppsikologisosialdd100015

Artikel Terkait :