PENALARAN MORAL REMAJA MANTAN PENGGUNA OBAT DOUBLE L (STUDI KASUS PADA SISWA SMP DI SEKOLAH BERBASIS AGAMA)
ABSTRAK: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui
bagaimana penalaran moral
remaja yang pernah mengalami
kasus penyalahgunaan obat, yaitu obat double L. Konsep penalaran moral yang dipakai
dalam penelitian ini
mengacu pada penalaran
moral yang dikembangkan
oleh Kohlberg melalui dilema
moral dengan model
pendekatan studi kasus
yang mengambil dua orang
subjek yang masih
menempuh pendidikan di
sekolah berbasis agama.
Metode analisa data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis interaktif yang
dikemukakan oleh Miles dan
Huberman. Hasil penelitian
ini menunjukkan bahwa
kedua subjek telah memasuki masa
transisi pada tahap
penalaran moral kelima
(post conventional morality), yaitu kontrak
moralitas, hak-hak individual,
dan hukum yang
secara demokratis diterima. Akan tetapi, dalam kasus yang
dialaminya, subjek 1 hanya memasuki tahap penalaran moral keempat, sedangkan
subjek 2 hanya
memasuki tahap penalaran
moral ketiga. Perbedaan tahap penalaran
moral tersebut juga
dapat ditinjau melalui
beberapa faktor-faktor yang memengaruhi penalaran moral kedua
subjek, yaitu pendidikan agama di sekolah, lingkungan di rumah dan di luar
rumah, serta prinsip/motto pendidikan di sekolah.
Penulis: Febrin Sarshia
Valentine, Yunita Kurniawati
Kode Jurnal: jppsikologisosialdd100015