KETIDAKADILAN SEBAGAI SUMBER RADIKALISME DALAM AGAMA: SUATU ANALISIS BERBASIS TEORI KEADILAN DALAM PENDEKATAN PSIKOLOGI

Abstrak: Kajian tentang radikalisme dalam agama telah banyak dibahas dari berbagai perspektif. Makalah ini akan menyajikan sebuah analisis dengan melihat radikalisme agama  dari  tiga  perspektif  keadilan,  yakni  Ketidakadilan  Distributif,  Ketidakadilan Prosedural,  dan  Ketidakadilan  Interaksional.  Keadilan  akan  terwujud  apabila  kedua pihak  yang  berinteraksi  memberikan  input  dan  memperoleh  output  (sumberdaya  di bidang ekonomi, politik, dll.) relatif setara antara Pihak-I dengan Pihak-II. Keadilan akan terwujud apabila kedua pihak yang berinteraksi memperoleh kesempatan yang setara di  dalam  mengatur    input  dan  memperoleh  output  (sumberdaya  di  bidang  ekonomi, politik,  dll).  Keadilan  juga  akan  terwujud  apabila  kedua  pihak  memperlakukan  pihak manapun yang berinteraksi dengan mereka dalam kesetaraan, tanpa pilih kasih dan standar  ganda  untuk  memperoleh  output.  Radikalisme  dipicu  oleh  adanya  persepsi Ketidakadilan Prosedural dan Ketidakadilan Distributif yang dilakukan oleh Blok Negara Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dengan instrumen ekonomi dan politik berupa lembaga IMF, World Bank, dan WTO. Dari sisi Ketidakadilan Interaksional pihak Blok Barat  telah  berbuat  tidak  adil  dengan  menerapkan  standar  ganda  dalam  hubungan mereka dengan Israel yang sangat berbeda dengan perlakuan mereka pada negara-negara yang erpenduduk mayoritas beragama Islam.
Kata kunci: Radikalisme Agama, Keadilan (justice), Konflik (conflict)
Penulis: Djamaludin Ancok
Kode Jurnal: jppsikologisosialdd080013

Artikel Terkait :