INTEGRITAS PROFESI HAKIM DI KOTA SEMARANG
Abstract: Penelitian ini
bertujuan untuk menggambarkan integritas hakim di kota Semarang. Penelitian ini
merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini
menggunakan metode wawancara (interview) dan observasi.Subjek penelitian ini
yaitu tiga hakim di Pengadilan Negeri Semarang dan Pengadilan Negeri Ungaran.
Penelitian ini penting karena memberikan informasi dan kepahaman mengenai
integritas profesi hakim ditinjau dari aspek psikologis manusia.Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa ketiga subjek penelitian pernah mendapatkan
tawaran gratifikasi terhadap kasus yang ditangani. Subjek A pernah mendapatkan
intimidasi ketika menolak tawaran gratifikasi yang diberikan oleh pihak yang
berperkara. Subjek B mengungkapkan bahwa gratifikasi yang ada berupa uang,
barang dan wanita. Subjek C mengungkapkan banyaknya godaan dalam menjalankan
tugas dan wewenang hakim tidak membuat C menyerah untuk berusaha menjalankan
sebaik mungkin profesi tersebut.
Penulis: Nugrah Asriningtyas,
Sugeng Hariyadi
Kode Jurnal: jppiodd140059