INTEGRITAS PROFESI HAKIM DI KOTA SEMARANG

Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan integritas hakim di kota Semarang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini menggunakan metode wawancara (interview) dan observasi.Subjek penelitian ini yaitu tiga hakim di Pengadilan Negeri Semarang dan Pengadilan Negeri Ungaran. Penelitian ini penting karena memberikan informasi dan kepahaman mengenai integritas profesi hakim ditinjau dari aspek psikologis manusia.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketiga subjek penelitian pernah mendapatkan tawaran gratifikasi terhadap kasus yang ditangani. Subjek A pernah mendapatkan intimidasi ketika menolak tawaran gratifikasi yang diberikan oleh pihak yang berperkara. Subjek B mengungkapkan bahwa gratifikasi yang ada berupa uang, barang dan wanita. Subjek C mengungkapkan banyaknya godaan dalam menjalankan tugas dan wewenang hakim tidak membuat C menyerah untuk berusaha menjalankan sebaik mungkin profesi tersebut.
Keywords: Integrity; Profession; Judge; Semarang City
Penulis: Nugrah Asriningtyas, Sugeng Hariyadi
Kode Jurnal: jppiodd140059

Artikel Terkait :