DAMPAK PEMBERLAKUAN ASEAN- CHINA FREE TRADE AREA TERHADAP INDUSTRI MUTIARA AIR LAUT DI INDONESIA TAHUN 2012

Abstrak: Pemberlakuan ACFTA di kawasan negara anggota kerjasama bertujuan untuk meningkatkan  kerjasama  ekonomi,  perdagangan,  dan  investasi  antara  Negara anggota serta meliberalisasikan  secara  progresif  dan  meningkatkan perdagangan  barang dan jasa.  hal  ini  telah  tercantum  dalam framework agreement on comprehensive economic cooperation. Selain itu negara anggota menyepakati  untuk  menjalankan  sebuah  program  penurunan  tarif  yang  akan dimulai pada tahun 2004 – 2015. Jadwal penurunan tarif tersebut terbagi atas tiga tahapan yaitu early harvest programe, normal track, dan sensitive track. Penelitian  ini  bertujuan untuk mengetahui  dampak  diberlakukanya  perjanjian kerjasama  ACFTA  terhadap  industri  mutiara  air  laut  di  Indonesia yang mengalami kesulitan akibat  adanya  penurunan  tarif  yang  ada  didalam  isi perjanjian ACFTA.
Hasil  penelitian  menunjukan  dampak  diberlakukanya  ACFTA  di  Indonesia yang menimbulkan  kesulitan  pada  industri  mutiara  air  laut  yang  disebabkan oleh  penurunan  tarif  pada  semua  komoditi yang  sebelumnya  17,5% hingga menjadi 0%  pada  normal  track  yang  dimulai  pada  tahun  2010,  termasuk komoditi  mutiara  didalamnya.  Hal  ini  menyebabkan  adanya  serbuan  mutiara air  tawar  impor  dari  China  yang  masuk  ke  Indonesia.  Ketidaksiapan industry mutiara air laut dalam negeri menghadapi serbuan mutiara impor murah dari China menyebabkan  kekalahan di  pasar lokal.  Hal  ini  menyebabkan penurunan  produksi  mutiara air  laut akibat jatuhnya produsen  mutiara  local yang tidak dapat bersaing dengan masuknya mutiara air tawar asal China.
Kata Kunci: Dampak ACFTA, South sea pearl, Mutiara China
Penulis: ACHMAD JATNIKA
Kode Jurnal: jphubintdd130019

Artikel Terkait :