Strengthening the Meaning of Religion in the Democratic Society
Abstrak: Penelitian
ini mendiskusikan tentang
makna agama dalam masyarakat demokratis,
khususnya di Indonesia.
Ketika sekularisme meminta
pemisahan agama dan negara, pada satu sisi, dan teokrasi (negara Islam) menuntut
adanya penyatuan agama
dan negara, pada
sisi lain, Indonesia menawarkan
Pancasila untuk menjembati jurang keduanya. Dalam negara sekuler,
peran agama dalam
negara sejauh mungkin
diminimalkan, bahkan
dienyahkan. Padahal, tak
terbantahkan agama yang
melampirkan prinsip-prinsip
nilai dan moral
memiliki posisi sentral
bagi manusia. Sebaliknya, dalam
negara teokrasi akan dimungkinkan agama
dijadikan alat untuk menindas rakyat.
Dalam situasi dilematis
ini, Pancasila tidak
untuk mengenyahkan peran agama
juga tidak menjadikan
agama sebagai alat justifikasi suatu
rezim, melainkan memfasilitasi
berjalannya peran agama dalam
negara. Bahkan, lebih
jauh, agama dan
negara dalam bekerjasama dalam upaya
memanusiakan manusia, pemberdayaan
masyarakat sipil, melepaskan rakyat
dari penindasan dan
penjaga moral masyarakat.
Atas dasar itulah, agama memiliki peran esensial dalam masyarakat
demokratis.
Author: Hatim Ghazali
Journal Code: jpperadabanislamgg130001