REVITALISASI PEMBANGUNAN DESA DI KECAMATAN NAGREG DAN CICALENGKA KABUPATEN BANDUNG: Studi Corak Governance Desa dan Antar Desa
Abstrak: Konsep governance
mempunyai 3 domain yaitu State, Dunia Usaha dan Civil Society. Di ketiga domain
tersebut berlangsung self organizing yang sifatnya heterarkhic. Penelitian ini
bertujuan mendapatkan konsep revitalisasi pembangunan desa, untuk itu dilakukan
analisis self organizing yang terjadi di desa penelitian pada masing-masing
domain governance. Hasil penelitian menunjukkan bahwa revitalisasi pembangunan
desa akan dapat berjalan apabila terjadi reposisi kepemerintahan desa, reposisi
kecamatan dan reposisi perumusan kebijakan publik. Reposisi kepemerintahan desa
perlu dimulai dengan memberdayakan Badan Perwakilan Desa yang diharapkan akan
mempunyai daya ungkit terhadap pemberdayaan Civil Society, kepedulian dunia
usaha terhadap urusan publik masyarakat desa dan adaptasi badan eksekutif desa
dalam menjalankan perannya. Reposisi kecamatan dilakukan dengan memperkuat kedudukan
kecamatan dengan segala konsekuensinya, yaitu ditambahnya personil sesuai
kualifikasi yang dibutuhkan dan ditambahnya peralatan serta anggaran keuangan
mendekati kebutuhan yang diperlukan. Reposisi perumusan kebijakan publik desa
dilakukan dengan keterlibatan semua komponen governance desa yaitu Badan
Eksekutif Desa dan Badan Perwakilan Desa (State), Civil Society dan Dunia Usaha
(Market) di dalam perumusan kebijakan publik baik pada proses perumusan
kebijakan di desa maupun pada forum diskusi di kecamatan yang membahas
kepentingan antar desa yang akan menjadi bahan dalam perumusan kebijakan publik
di tiap-tiap desa.
Penulis: Diharna
Kode Jurnal: jpsosiologidd050021