REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH PASCA ORDE BARU
ABSTRAK: Reformasi birokrasi
merupakan konsep yang luas ruang lingkupnya, mencakup pembenahan
struktural dan kultural.
Secara lebih rinci
meliputi reformasi
struktural (kelembagaan), prosedural,
kultural, dan etika
birokrasi. Reformasi
birokrasi pemerintahan diartikan
sebagai penggunaan wewenang untuk melakukan pembenahan dalam
bentuk penerapan peraturan baru terhadap sistem
administrasi pemerintahan untuk
mengubah tujuan, struktur
maupun prosedur yang dimaksudkan
untuk mempermudah pencapaian
tujuan pembangunan. Di dalam
konteks Indonesia, dengan
budaya paternalistik yang masih
kuat, keberhasilan pembenahan
birokrasi akan sangat
ditentukan oleh peran pemimpin
atau pejabat tinggi
birokrasi. Jadi pembenahan
tersebut seyogianya
dilakukan dari level
atas, karena pemimpin
birokrasi kerapkali berperan
sebagai ’patron’ sehingga akan lebih mudah menjadi contoh bagi para bawahannya. Pembenahan
birokrasi mengarah pada
penataan ulang aspek internal maupun
eksternal birokrasi. Dalam
tataran internal, pembenahan birokrasi harus diterapkan baik
pada level puncak (top level bureaucrats), level menengah (middle
level bureaucrats), maupun
level pelaksana (street
level bureaucrats).
Pembenahan pada top
level harus didahulukan
karena posisi strategis para
birokrat di tingkat
puncak adalah sebagai
pembuat keputusan strategis. Pada
tataran menengah, keputusan
strategis yang dibuat
oleh pemimpin harus dijabarkan
dalam keputusan-keputusan operasional
dan selanjutnya ke dalam
keputusan-keputusan teknis bagi
para pelaksana di lapangan (street level bureaucrats).
Penulis: Dede Mariana
Kode Jurnal: jpsosiologidd060060