POSISI AKTOR-AKTOR PASAR PERANGAKAT LUNAK KOMPUTER INDONESIA: (STUDI KASUS POSISI NEGARA DAN MASYARAKAT DALAM MEMORANDUM OF UNDERSTANDING PEMERINTAH INDONESIA DAN MICROSOFT 2006)

Abstrak: Pemerintah Indonesia  menandatangani  Memorandum  of Understanding (MoU) dengan Microsoft pada tahun 2006. Masyarakat bersama-sama dengan  Dewan  Perwakilan  Rakyat  Republik  Indonesia  dan  Komisi Pengawas  Persaingan  Usaha  menolak  Nota  Kesepahaman  ini.  Alasan  penolakan kemitraan ini karena memiliki potensi untuk merugikan Indonesia. Perjanjian ini juga  menunjukkan  inkonsistensi  pemerintah  terhadap  program  Indonesia,  Go Open Source yang telah dicanangkan sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui  posisi  dan  argumen  antara  negara  dan  masyarakat  tentang Pemerintah  Indonesia  MoU  dengan  Microsoft  pada  tahun  2006.  Penelitian  ini menggunakan metode studi kasus. Persaingan antara  open source sofware dan propriertary  sofware  menjadi  konteks  dalam  penelitian  ini.  Penelitian  ini  juga didukung  oleh  tinjauan  historis  posisi  negara  dan  masyarakat  dalam pengembangan  komputer  di  Indonesia.  Hasil  dari  penelitian  ini  menunjukkan bahwa  masyarakat  bersama  DPR  dan  Komisi  Pengawas  Persaingan  Usaha (Komisi  Pengawas  Persaingan  Usaha)  muncul  sebagai  dialectics  of  control  bagi pemerintah.  Hal  ini  ditunjukkan  tidak  dilanjutkannya  MoU  pada  tahap implementasi kebijakan. Pemerintah sulit untuk melanjutkan kerjasama tersebut karena  argument  yang  dimiliki  lemah.  Masyarakat  bersama  lembaga-lembaga formal  yang  menekan  dan  membuat  pemerintah  tidak  memiliki  alasan  untuk melanjutkan MoU tersebut.
Kata kunci: Microsoft, Indonesia, Negara, Masyarakat
Penulis: Bayu Indra Pratama
Kode Jurnal: jpkomunikasidd140145

Artikel Terkait :