POSISI AKTOR-AKTOR PASAR PERANGAKAT LUNAK KOMPUTER INDONESIA: (STUDI KASUS POSISI NEGARA DAN MASYARAKAT DALAM MEMORANDUM OF UNDERSTANDING PEMERINTAH INDONESIA DAN MICROSOFT 2006)
Abstrak: Pemerintah Indonesia menandatangani Memorandum
of Understanding (MoU) dengan Microsoft pada tahun 2006. Masyarakat
bersama-sama dengan Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia
dan Komisi Pengawas Persaingan
Usaha menolak Nota
Kesepahaman ini. Alasan
penolakan kemitraan ini karena memiliki potensi untuk merugikan
Indonesia. Perjanjian ini juga
menunjukkan inkonsistensi pemerintah
terhadap program Indonesia,
Go Open Source yang telah dicanangkan sebelumnya. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui posisi dan
argumen antara negara
dan masyarakat tentang Pemerintah Indonesia
MoU dengan Microsoft
pada tahun 2006.
Penelitian ini menggunakan metode
studi kasus. Persaingan antara open
source sofware dan propriertary
sofware menjadi konteks
dalam penelitian ini.
Penelitian ini juga didukung
oleh tinjauan historis
posisi negara dan
masyarakat dalam pengembangan komputer
di Indonesia. Hasil
dari penelitian ini
menunjukkan bahwa masyarakat bersama
DPR dan Komisi
Pengawas Persaingan Usaha (Komisi
Pengawas Persaingan Usaha)
muncul sebagai dialectics
of control bagi pemerintah. Hal
ini ditunjukkan tidak
dilanjutkannya MoU pada tahap
implementasi kebijakan. Pemerintah sulit untuk melanjutkan kerjasama tersebut karena argument
yang dimiliki lemah.
Masyarakat bersama lembaga-lembaga formal yang
menekan dan membuat
pemerintah tidak memiliki
alasan untuk melanjutkan MoU
tersebut.
Penulis: Bayu Indra Pratama
Kode Jurnal: jpkomunikasidd140145