KONSTRUKSI BERITA PELANGGARAN HAM DI MESUJI (Studi Analisis Framming tentang Konstruksi Pemberitaan Pelanggaran HAM di Mesuji pada Harian KOMPAS)
Abstract: Skripsi ini berjudul
Konstruksi Berita Pelanggaran HAM di Mesuji (Studi Analisis Framming tentang
Kontruksi Pemberitaan Pelanggaran HAM di
Mesuji pada Harian KOMPAS). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
bagaimana harian Kompas memandang kasus pelanggaran HAM dan rekomendasi apa
yang diberikan harian Kompas terhadap masalah ini.
Penelitian ini dilaksanakan di kota Medan pada harian Kompas yang terbit
dari tanggal 1 sampai 31 Januari 2012 dan menggunakan metode analisis isi media
kualitatif. Pendekatan dalam penelitian ini memakai paradigma konstruktivis.
Pisau analisis yang digunakan peneliti adalah teknik analisis framing model Robert
N. Entman. Dalam penelitian ini, peneliti berusaha meneliti bagaimana
konstruksi berita pada harian Kompas dalam membingkai berita terkait
pelanggaran HAM di Mesuji. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara
Observasi yaitu mengumpulkan berita-berita yang terkait erat dengan
permasalahan yang diteliti pada harian Kompas dan Kajian Pustaka dengan
mengumpulkan data-data tertulis yang terkait dengan penelitian. Teknik analisis
data dalam penelitian ini menggunakan empat perangkat unit analisis untuk
melihat bagaimana sebuah media membingkai suatu masalah: Pendefenisian masalah
(define problem), memperkirakan sumber masalah (diagnoses causes), membuat
keputusan moral (make moral judgement), dan menekankan penyelesaian (treatment
recommendation).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pemberitaan harian Kompas cenderung
lebih memihak kepada warga Mesuji. Hal ini terlihat dari pemilihan nasrasumber
dan pendefenisian masalah yang dikedepankan oleh media massa yang menjadi objek
penelitian ini. Harian Kompas menganggap kasus ini sebagai masalah hukum atas
pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan aparat keamanan terhadap
warga mesuji. Oleh sebab itu Kompas merekomendasikan agar pemerintah menghukum
pelaku pelanggaran HAM tersebut.
Penulis: Arif Nurcahyo
Kode Jurnal: jpkomunikasidd130360