KONFLIK KEPENTINGAN APLIKASI POLA KEMITRAAN PADA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT Studi Di PT. Daya Landak Plantation Desa Mandor Kiru Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak
Abstract: Kalimantan Barat
merupakan salah satu wilayah yang sangat baik untuk mengembangkan berbagai
usaha, terutama dibidang perkebunan. Dengan wilayah daratan yang luas, sebagian
besar masih merupakan hutan yang belum dioleh serta memiliki banyak sungai
untuk keperluan pengairan. Masyarakat juga mimiliki sifat yang terbuka terhadap
orang luar namun berada pada tingkat perekonomian yang rendah. Bertujuan untuk
membangun perekonomian masyarakat, maka dibangunlah perusahaan di tengah-tengah
masyarakat. Dengan adanya perusahaan maka timbul juga permasalahan-permasalahan
sosial serta konflik antara massyarakat dengan perusahaan itu sendiri.
Kepentingan antara perusahaan dan masyarakat berbeda. Penulisan Skripsi ini
bermaksud untuk memberikan gambaran mengenai Konflik yang terjadi antara
masyarakat dengan perusahaan. Peneliti mengunakan jenis penelitian deskriftif
dengan metode kualitatif. Peneliti melakukan studi pustaka serta observasi ke
lapangan dan melakukan wawancara dengan beberapa orang yang memiliki
keterkaitan antara masyarakat dan perusahaan guna memperoleh data. Data yang
diperoleh dari usaha yang dilakukan, kemudian dikaji dengan teori sosial. Teori
yang digunakan adalah teori konflik yang dikemukakan oleh Karl Mark dan Ralp
Dahrendrof.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terjadinya Konflik antara
Perusahaan dan Masyarakat yang ada di Desa Mandor Kiru terjadi karena adanya
ketidakpuasan Masyarakat dengan sistem yang dipegang oleh perusahaan mengenai
hal pengaturan sistem kerja dan hasil yang didapatkan oleh Masyarakat. Karena
merasa tidak puas, maka masyarakat melakukan tindakan seperti panen sawit yang
dilakukan secara sepihak, melakukan pemagaran lahan serta hal lain yang dapat
merugikan perusahaan dan masyarakat itu sendiri. Dengan penelitian ini,
diharapkan perusahaan dapat memperhatikan masyarakat dan menagani setiap
permasalahan yang terjadi dengan cara yang bijaksana. Bagi masyarakat,
penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan pelajaran untuk terus memperbaiki
Sumber Daya Manusia(SDM) yang ada. Bagi pemerintah sebagai fasilitator
pembangunan harus memperhatikan kepentingan (hak) masyarakat serta meningkatkan
pengawasan dan pengawalan, mempertegas peraturan dan hukum yang perizinan
sehingga perusahaan tidak lamban dalam melaksanaan tanggung jawabnya. Untuk hal
ini, perlu disiapkan sanksi yang tegas bagi perusahaan yang tidak melaksanakan
kewajibannnya.
Penulis: UUN SUWITO
Kode Jurnal: jpsosiologidd150049