HUBUNGAN PAWANG (PATRON) – ANAK (KLIEN) DALAM KESENIAN KUDA LUMPING DI DESA BATANG PANE III, KECAMATAN: PADANGBOLAK, KABUPATEN: PADANG LAWAS UTARA
Abstrak: Kesenian kuda lumping
pada awalnya tumbuh dan berkembang di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Melalui proses transmigrasi yang dilakukan pada masa Pemerintahan Orde Baru,
kesenian kuda lumping saat ini telah tumbuh dan berkembang di Desa Batang Pane
III, Padang Bolak, Padang Lawas Utara. Banyak anak-anak yang menjadi anggota
paguyuban kesenian kuda lumping meskipun tidak mendapat izin dari orang tuanya.
Anak-anak cenderung mematuhi peraturan pawang dibandingkan peraturan yang ada
di keluarga. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa
anak-anak lebih mematuhi peraturan pawang dibandingkan peraturan di keluarga,
dan sejauh mana hubungan anak-anak dan pawang yang terjalin. Jenis penelitian
ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Pengumpulan data
dilakukan dengan observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Temuan data menunjukan bahwa hubungan yang terjalin
antara pawang dan anak-anak yang menjadi anggota kuda lumping adalah hubungan
yang bersifat patron-klien. Hubungan ini memiliki ketergantungan dan saling menguntungkan antar kedua belah
pihak.
Penulis: Lilis Suryani
Kode Jurnal: jpsosiologidd130289