GOOD GOVERNANCE
ABSTRAK: Good governance
memiliki peran dalam
meningkatkan efektivitas pelaksanaan otonomi
daerah. Karena itu,
penerapan prinsip-prinsip good governance dalam
pelaksanaan otonomi daerah
menjadi prasyarat bagi efektivitas pelaksanaan otonomi
daerah. Di samping itu, efektivitas
pelaksanaan otonomi daerah juga ditentukan oleh kolaborasi pemerintah, sektor
swasta, dan civil society sebagai pelaku
good governance sesuai dengan perannya
masing-masing. Setiap pelaku
good governance dapat
menjalankan perannya masing-masing ditentukan profesionalime
agen-agen pelaku good governance.
Kata kunci: good
governance, otonomi daerah, transparansi, akuntabilitas, partisipasi,
keadilan
Penulis: Akadun
Kode Jurnal: jpsosiologidd070039