DESENTRALISASI DALAM ADMINISTRASI NEGARA
Abstrak: Krisis kepercayaan
terhadap pemerintahan di Indonesia begitu meluas dan mengakar. Pemerintah
dianggap sudah tidak mampu menyelesaikan program-program peningkatan kualitas
hidup masyarakat luas. Kinerja buruk tersebut, diindikasikan dengan munculnya
berbagai persoalan seperti timbulnya kerusuhan di mana-mana, merebaknya
penggunaan narkoba, meningkatnya jumlah rumah tangga yang tinggal dalam rumah
tidak layak huni, memburuknya fasilitas pendidikan, dan merajalelanya korupsi
di berbagai sektor penyelenggara negara. Kinerja buruk instansi pemerintah yang
mendapat sorotan itu mendorong keinginan yang kuat dari pemerintah dan
masyarakat untuk menghidupkan kembali gagasan desentralisasi dalam arti yang
luas. Melalui desentralisasi, Daerah Otonom berhak dan berkewajiban untuk
mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Dalam konteks ini, implementasi
dari desentralisasi yang dibangun di atas prinsip good governance serta
didukung oleh administrasi negara yang handal akan menciptakan instansi
pemerintahan yang mampu menghasilkan dan melaksanakan kebijakan publik yang
baik, sehingga kualitas pelayanan dan kesejahteraan yang lebih baik pun akan
terwujud.
Penulis: Erlis Karnesih
Kode Jurnal: jpsosiologidd050034