FAKTOR KLIEN YANG MEMENGARUHI PERGANTIAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI BURSA EFEK INDONESIA
ABSTRAK: Independensi auditor
merupakan kunci utama profesi audit. Di Indonesia salah satu cara untuk menjaga
independensi auditor diatur dalam PMK No: 17/PMK.01/2008 tentang “Jasa Akuntan Publik”
dengan melakukan rotasi auditor. Publik dan pihak terkait tentunya akan
bertanya-tanya mengenai faktor yang
menyebabkan pergantian auditor
diluar peraturan (voluntary).Penelitian ini meneliti mengenai
faktor yang memengaruhi perusahaan secara voluntary untuk melakukan pergantian KAP
antara lain opini
audit, reputasi auditor,
pertumbuhan perusahaan, ukuran perusahaan, dan
perubahan rentabilitas. Perusahaan
manufaktur yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia periode
2009-2012 merupakan populasi
penelitian, dengan jumlah
sampel 62 perusahaan dengan
total pengamatan sebanyak
248 perusahaan. Teknik
penentuan sampel menggunakan metode
purposive sampling. Teknik
analisis regresi logistik
merupakan teknik analisis data
yang digunakan. Pengujian
terhadap hipotesis penelitian
menunjukan bahwavariabel
opini audit menunjukan
pengaruh positif dan
signifikan terhadap terjadinya pergantian KAP.
Variabel pertumbuhan perusahaan
menunjukan pengaruh negatif
terhadap terjadinya
pergantian KAP. Reputasi
auditor, ukuran perusahaan
dan perubahan rentabilitas tidak menunjukan pengaruh
terhadap terjadinya pergantian KAP.
Kata kunci:
pergantian KAP, opini
audit, reputasi auditor,
ukuran perusahaan, pertumbuhan perusahaan, perubahan
rentabilitas
Penulis: I Wayan Suryana
Kode Jurnal: jpakuntansidd150018