FAKTOR KLIEN YANG MEMENGARUHI PERGANTIAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI BURSA EFEK INDONESIA

ABSTRAK: Independensi auditor merupakan kunci utama profesi audit. Di Indonesia salah satu cara untuk menjaga independensi auditor diatur dalam PMK No: 17/PMK.01/2008 tentang “Jasa Akuntan Publik” dengan melakukan rotasi auditor. Publik dan pihak terkait tentunya akan bertanya-tanya mengenai  faktor  yang  menyebabkan  pergantian  auditor  diluar  peraturan  (voluntary).Penelitian ini meneliti mengenai faktor yang memengaruhi perusahaan secara voluntary untuk melakukan pergantian  KAP  antara  lain  opini  audit,  reputasi  auditor,  pertumbuhan  perusahaan,  ukuran perusahaan,  dan  perubahan  rentabilitas.  Perusahaan  manufaktur  yang  terdaftar  di  Bursa  Efek Indonesia  periode  2009-2012  merupakan  populasi  penelitian,  dengan  jumlah  sampel  62 perusahaan  dengan  total  pengamatan  sebanyak  248  perusahaan.  Teknik  penentuan  sampel menggunakan  metode  purposive  sampling.  Teknik  analisis  regresi  logistik  merupakan  teknik analisis  data  yang  digunakan.  Pengujian  terhadap  hipotesis  penelitian  menunjukan bahwavariabel  opini  audit  menunjukan  pengaruh  positif  dan  signifikan  terhadap  terjadinya pergantian  KAP.  Variabel  pertumbuhan  perusahaan  menunjukan  pengaruh  negatif  terhadap terjadinya  pergantian  KAP.  Reputasi  auditor,  ukuran  perusahaan  dan  perubahan  rentabilitas tidak menunjukan pengaruh terhadap terjadinya pergantian KAP.
Kata  kunci:  pergantian  KAP,  opini  audit,  reputasi  auditor,  ukuran  perusahaan,  pertumbuhan perusahaan, perubahan rentabilitas
Penulis: I Wayan Suryana
Kode Jurnal: jpakuntansidd150018

Artikel Terkait :