EFEKTIVITAS PENERIMAAN PAJAK PENGAMBILAN DAN PENGOLAHAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN SEBAGAI SUMBER PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA TOMOHON
ABSTRACT: Pendapatan Asli
Daerah (PAD) merupakan sumber keuangan daerah dan pembiayaan pemerintah. Salah
satu penerimaan PAD berasal dari Pajak Daerah, dan yang menjadi salah satu
perhatian Pemkot Tomohon adalah Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui besarnya tingkat efektivitas dan
kontribusi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagai sumber PAD Kota
Tomohon. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif,
yaitu menganalisis data target dan realisasi penerimaan Pajak Mineral Bukan
Logam dan Batuan tahun 2009-2013 dengan menggunakan rasio efektivitas dan
kontribusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas Pajak
Mineral Bukan Logam dan Batuan pada tahun 2009, 2010, 2012, dan 2013 tidak
efektif, sedangkan pada tahun 2011 tingkat efektivitasnya memenuhi kriteria
efektif. Kontribusi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagai sumber PAD
selama lima tahun terakhir dinilai tidak maksimal dan masuk dalam kriteria
kontribusi “Sangat kurang”. Hasil analisis data historis menunjukkan bahwa proyeksi
penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Kota Tomohon pada tahun 2014
adalah sebesar Rp.67.135.104. Sistem pemungutan yang harus lebih diperhatikan
dan diperbaiki oleh Pemkot Tomohon, agar penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam
dan Batuan lebih efektif.
Penulis: Pamela Indira Lasut,
Grace B. Nangoy, Rudy Pusung
Kode Jurnal: jpmanajemendd140661