PENGELOLAAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI DI BADAN KEPENDUDUKAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL (BKKBN) PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK: Lajunya tingkat
pertumbuhan penduduk di Indonesia membuat Pemerintah mendirikan Badan Kependudukan Keluarga
Berencana Nasional(BKKBN). Salah
satu tugas pokok
dari BKKBN adalah mengelola alat/obat kontrasepsi. Pengelolaan obat
merupakan suatu aktivitas yang
meliputi perencanaan, pengadaan,
penyimpanan, pendistribusian, pencatatan
dan pelaporan obat yang
digunakan. Tujuan penelitian
ini adalah untuk
mengetahui manajemen BKKBN di
kota Manado, mulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian sampai
pada pencatatan pelaporan dan untuk mengevaluasi pengelolaan obat KB di BKKBN. Metode yang
digunakan yaitu observasi
dan wawancara yang
dilakukan langsung pada pegawai
dan staf yang
terlibat. Hasil yang
diperoleh menunjukkan perencanaan
alat/obat kontrasepsi tidak menggunakan
rumus yang sesuai
dengan peraturan BKKBN
sehingga pengiriman alat/obat kontrasepsi bisa dilakukan lebih dari
sekali dalam setahun. Berdasarkan hasil
tersebut dapat disimpulkan
bahwa pengelolaan alat/obat
kontrasepsi di BKKBN Provinsi Sulawesi Utara belum efisien
dan sesuai dengan peraturan BKKBN.
Penulis: Ruth Margaretha
Panjaitan, Lily Ranti Goenawi, dan Widya Astuty Lolo
Kode Jurnal: jpfarmasidd140175