Analisis Peresepan Obat Anak Usia 2–5 Tahun di Kota Bandung Tahun 2012
Abstrak: Penggunaan obat yang
tidak rasional dapat menyebabkan kesalahan dalam pengobatan atau timbulnya efek
samping yang tidak diinginkan. Kebijakan Obat Nasional (KONAS) telah
mengembangkan kebijakan obat umum yang mengikat semua pelaku farmasi di
Indonesia agar penggunaan obat dapat dilakukan secara rasional. Untuk
mengembangkan strategi yang efektif dalam mengatasi penggunaan obat tidak
rasional, maka perlu diketahui sejauh mana tingkat masalahnya, salah satunya
melalui Indikator Peresepan yang telah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO). Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui pola peresepan obat pada anak usia 2 hingga 5
tahun di 14 Apotek Kota Bandung periode 2012 melalui indikator peresepan. Data
yang digunakan sebanyak 2.195 lembar resep dari 14 Apotek Kota Bandung diambil
secara retrospektif dan diolah berdasarkan indikator peresepan WHO. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa jumlah obat rata-rata dalam setiap lembar resep
3,54 item; persentase pasien yang menerima obat injeksi 0%; persentase pasien
yang menerima antibiotik 75%; persentase obat yang diresepkan dengan nama
generik 8,13% dan persentase obat yang diresepkan sesuai dengan Daftar Obat
Esensial Nasional (DOEN) adalah 32,9%. Dengan demikian dapat disimpulkan pola peresepan
obat anak usia 2–5 tahun di Kota Bandung pada tahun 2012 adalah jumlah item
obat rata-rata yang diresepkan masih tinggi jika dibandingkan dengan standar
WHO dan KONAS; peresepan injeksi di apotek tidak ada; persentase pasien yang
menerima antibiotik jauh lebih tinggi dengan data WHO untuk penggunaan
antibiotik di negara berkembang; peresepan obat generik lebih rendah daripada
data WHO; dan peresepan obat yang sesuai dengan DOEN masih lebih rendah
daripada data KONAS.
Penulis: Ami A. Pratiwi, Rano
K. Sinuraya
Kode Jurnal: jpfarmasidd140003