ANALISIS FORMALIN DALAM SAMPEL IKAN DAN UDANG SEGAR DARI PASAR MUARA ANGKE
ABSTRAK: Penggunaan formalin
sebagai bahan tambahan dalam makanan telah dilarang oleh kementerian kesehatan
dan tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
No.722/MenKes/Per/IV/88. Meskipun demikian, pada beberapa tahun terakhir ini
muncul pemberitaan mengenai maraknya penggunaan formalin sebagai pengawet bahan
makanan yang mudah membusuk seperti ikan dan udang. Penelitian ini bertujuan
mengidentifikasi penggunaan formalin pada ikan dan udang segar yang dijual di
Pasar Muara Angke, pasar tempat penjualan hasil laut segar di Jakarta. Penelitian
ini diawali dengan identifikasi kandungan formalin dalam sampel ikan dan udang
segar kemudian dilanjutkan dengan analisis kuantitatif untuk memperkuat hasil
yang diperoleh. Analisis kualitatif formalin dilakukan dengan pereaksi Schryver
sedangkan untuk analisis kuantitatif secara spektrofotometri UVVis menggunakan pereaksi
Nash. Hasil validasi metode menunjukkan batas deteksi 0,0102 mg/L, batas kuantitasi
0,0341 mg/L, dan koefisien variasi 0,09%. Perolehan kembali formalin dalam
sampel ikan berkisar antara 89,79-109,58% sedangkan dalam sampel udang udang
82,11-97,76%. Identifikasi terhadap enam sampel ikan dan enam sampel udang menunjukkan
hasil yang negatif dan hasil analisis kuantitatif pada seluruh sampel memperkuat
hasil yang diperoleh, yaitu tidak ditemukan adanya formalin dalam sampel ikan
dan udang segar di Pasar Muara Angke.
Penulis: Herman Suryadi
Kode Jurnal: jpfarmasidd100053