PREMI ASURANSI JIWA BERJANGKA NAIK DENGAN MENGGUNAKAN HUKUM DE MOIVRE

ABSTRAK: Artikel  ini  membahas  premi  untuk  peserta  yang  berusia     tahun,  yang  mengikuti program asuransi jiwa berjangka naik. Premi yang dihitung adalah premi tunggal, premi tahunan, dan premi dengan   kali pembayaran dalam setahun. Premi tersebut terdiri dari erhitungan premi bersih tunggal, premi bersih tahunan, dan premi bersih dengan kali pembayaran dalam setahun yang dipengaruhi oleh anuitas hidup awal  dan biaya-biaya manajemen  asuransi.  Perhitungan  premi  dalam  artikel  ini  digunakan  asumsi  aktuaria, yaitu hukum De Moivre.
Kata Kunci: asuransi jiwa berjangka naik, hukum De Moivre, premi
Penulis: Antony Wijaya, Hasriati, Musraini
Kode Jurnal: jpmatematikadd140499

Artikel Terkait :