PREMI ASURANSI JIWA BERJANGKA NAIK DENGAN MENGGUNAKAN HUKUM DE MOIVRE
ABSTRAK: Artikel ini
membahas premi untuk
peserta yang berusia
tahun, yang mengikuti program asuransi jiwa berjangka
naik. Premi yang dihitung adalah premi tunggal, premi tahunan, dan premi
dengan kali pembayaran dalam setahun.
Premi tersebut terdiri dari erhitungan premi bersih tunggal, premi bersih
tahunan, dan premi bersih dengan kali pembayaran dalam setahun yang dipengaruhi
oleh anuitas hidup awal dan biaya-biaya manajemen asuransi.
Perhitungan premi dalam
artikel ini digunakan
asumsi aktuaria, yaitu hukum De
Moivre.
Penulis: Antony Wijaya,
Hasriati, Musraini
Kode Jurnal: jpmatematikadd140499