PERAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD) DALAM PEMBANGUNAN DESA (STUDI DI DESA BATU LIDUNG KECAMATAN MALINAU KOTA KABUPATEN MALINAU)
Abstrak: Penelitian ini
membahas tentang Peran Lembaga Pemberdayaan MasyarakatDesa (LPMD) dalam
pembangunan desa di Desa Batu Lidung Kecamatan Malinau Kota Kabupaten Malinau.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendiskripsikan
peran LPMD dan faktor penghambat LPMD dalam pembangunan di Desa Batu Lidung
Kecamatan Malinau Kota Kabupaten Malinau.
Adapun fokus penelitian ini adalah Peran LPMD berdasarkan tugas pokok
yaitu menyusun rencana pembangunan yang partisipatif, menggerakan swadaya dan
gotong royong masyarakat dan melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Selanjutnya berdasarkan fungsi LPMD yaitu penanaman dan pemupukan rasa
pemersatuan dan kesatuan rakyat desa, pengkoordinasian perencaaan pembangunan,
pengkoordinasian perencanaan LPMD, perencaanaan kegiatan pembangunan secara
partisipatif dan terpadu serta penggalian dan pemanfaatan sumber daya
kelembagaan untuk pembangunan desa. Selanjutnya faktor penghambat LPMD dalam
pembangunan desa di desa Batu Lidung Kecamatan Malinau Kota Kabupaten Malinau.
Data primer dalam penelitian ini diantaranya adalah Ketua dan Sekretaris LPMD,
Kepala Desa, Para Pegawai dan Tokoh Masyarakat Desa Batu Lidung..
Hasil dari penelitian yang telah dilakukan, bahwa Peran LPMD dalam
pembangunan desa belum sepenuhnya melaksanakan tugas dan fungsi LPMD sebagai
mitra pemerintah dan sebagai wadah
pemersatu masyarakat desa dalam melakukan dan mengembangkan pembangunan didesa
agar berjalan dengan baik dan benar. Yang sebagian besar disebabkan karena
kurangnya pemahaman anggota pengurus LPMD tentang tugas dan tanggung jawab yang
mnereka miliki, kurangnya kerjasama antara pengurus LPMD dengan pemerintah desa
dan masyrakata desa, terbatasnya dana serta peran LPMD yang diambil ahli oleh
pemerintah desa.
Penulis: Arum Wulandari
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140188