PELAKSANAAN FUNGSI LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI DESA NGAYAU KECAMATAN MUARA BENGKAL KABUPATEN KUTAI TIMUR

Abstrak: Pelaksanaan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dalam Pelaksanaan Pembangunan di Desa Ngayau Kecamatan Muara Bengkal Kabupaten Kutai Timur, menunjukan pelaksanaan yang masih belum cukup baik dan optimal. Hal ini di tunjukan dengan kurangnya program kerja oleh LPM bahkan pada beberapa fungsi LPM belum memiliki program yang akan di laksanakan, adanya masyarakat yang kurang tahu akan fungsi LPM tersebut, serta keterbatasan SDM dari para anggota LPM. Dan bukti tersebut didukung dengan adanya pernyataan dari pihak yang terkait.
Kata Kunci: Pelaksanaan Fungsi LPM
Penulis: Wirawan
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140176

Artikel Terkait :