PELAKSANAAN FUNGSI LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI DESA NGAYAU KECAMATAN MUARA BENGKAL KABUPATEN KUTAI TIMUR
Abstrak: Pelaksanaan fungsi
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dalam Pelaksanaan Pembangunan di Desa Ngayau
Kecamatan Muara Bengkal Kabupaten Kutai Timur, menunjukan pelaksanaan yang
masih belum cukup baik dan optimal. Hal ini di tunjukan dengan kurangnya
program kerja oleh LPM bahkan pada beberapa fungsi LPM belum memiliki program
yang akan di laksanakan, adanya masyarakat yang kurang tahu akan fungsi LPM
tersebut, serta keterbatasan SDM dari para anggota LPM. Dan bukti tersebut
didukung dengan adanya pernyataan dari pihak yang terkait.
Penulis: Wirawan
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140176