MENINGKATKAN FUNGSI MASJID MELALUI REFORMASI ADMINISTRASI (STUDI PADA MASJID AL FALAH SURABAYA)

Abstrak: Masjid sebagai salah satu lembaga yang dimiliki oleh umat islam di Indonesia mempunyai potensi besar untuk memecahkan berbagai permasalahan bangsa. Hal tersebut karena masjid memiliki fungsi ideal sebagai pusat ibadah dan kebudayaan umat islam serta mempunyai jumlah yang  mencapai kurang lebih 900.000 yang tersebar diseluruh tanah air. Namun, potensi tersebut tidak dapat teraplikasikan dengan baik, karena pengurus dan umat islam tidak bisa mengelola dan memfungsikan masjid sebagai pusat ibadah dan kebudayaan umat islam. Maka dari itu, dibutuhkan strategi yang bisa digunakan untuk meningkatkan fungsi masjid, salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah melalui reformasi administrasi. Masjid Al Falah Surabaya adalah salah satu contoh masjid yang cukup menonjol dalam usahanya meningkatkan dan mengembalikan fungsi masjid (sebagai pusat ibadah dan kebudayaan) melalui reformasi administrasi. Sejak Masjid Al Falah diresmikan tahun 1973 sampai sekarang (2013), masjid ini terus mengalami perkembangan dan perbaikan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, fokus pada bagaimana bentuk reformasi administrasi yang dilakukan Masjid Al Falah dalam meningkatkan fungsinya, serta untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan reformasi administrasi yang dilakukan Masjid Al FAlah Surabaya dalam meningkatkan fungsinya.
Kata kunci: Masjid, Reformasi administrasi
PENULIS: Niko Pahlevi Hentika
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140089

Artikel Terkait :