KEMITRAAN ANTARA KPH PERHUTANI DAN LMDH DALAM MENJAGA KELESTARIAN HUTAN (STUDI PADA DESA JENGGLUNGHARJO, KECAMATAN TANGGUNGGUN
Abstrak: Pengelolaan hutan
berbasis masyarakat yang disebut PHBM (Pengelolaan hutan bersama masyarakat)
adalah pengelolaan dengan kerjasama antara masyarakat desa hutan (MDH) dengan
KPH perhutani. Penelitian ini mendiskripsikan tentang bagaimana kemitraan yamg
terjalin dan faktor-faktor pendukung dan penghambat antara KPH Perhutani dan
LMDH. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif. pengumpulan data
menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data ini diperoleh dengan
melibatkan pihak KPH Perhutani, Asper Boyolangu, Kantor desa Jengglungharjo,
dan LMDH. Analisis data dengan model interaktif Miles Huberman. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kemitraan yang terjadi belum berjalan dengan baik
terbukti masih terjadinya pencurian kayu, penggunaan lahan tanpa izin,
pertisipasi masyarakat masih kurang, serta masih adanya masyarakat yang kurang
setuju dengan perjanjian kemitraan tersebut. Disisi baiknya desa memiliki
Lembaga yang berbadan hukum sehingga memudahkan interaksi dengan
instansi-instansi yang berada di Tulungagung, contohnya saja dengan dinas
Pariwisata, Pertanian, Kepolisian. Dengan hal ini pertumbuhan ekonomi
masyarakat dapat meningkat sehingga berkurangnya inisiatif untuk mengambil
SDH(Sumber Daya Hutan).
Penulis: Mohamad Rizal Nur
Zain
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140087