KEMITRAAN ANTARA KPH PERHUTANI DAN LMDH DALAM MENJAGA KELESTARIAN HUTAN (STUDI PADA DESA JENGGLUNGHARJO, KECAMATAN TANGGUNGGUN

Abstrak: Pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang disebut PHBM (Pengelolaan hutan bersama masyarakat) adalah pengelolaan dengan kerjasama antara masyarakat desa hutan (MDH) dengan KPH perhutani. Penelitian ini mendiskripsikan tentang bagaimana kemitraan yamg terjalin dan faktor-faktor pendukung dan penghambat antara KPH Perhutani dan LMDH. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif. pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data ini diperoleh dengan melibatkan pihak KPH Perhutani, Asper Boyolangu, Kantor desa Jengglungharjo, dan LMDH. Analisis data dengan model interaktif Miles Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemitraan yang terjadi belum berjalan dengan baik terbukti masih terjadinya pencurian kayu, penggunaan lahan tanpa izin, pertisipasi masyarakat masih kurang, serta masih adanya masyarakat yang kurang setuju dengan perjanjian kemitraan tersebut. Disisi baiknya desa memiliki Lembaga yang berbadan hukum sehingga memudahkan interaksi dengan instansi-instansi yang berada di Tulungagung, contohnya saja dengan dinas Pariwisata, Pertanian, Kepolisian. Dengan hal ini pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat meningkat sehingga berkurangnya inisiatif untuk mengambil SDH(Sumber Daya Hutan).
Kata Kunci: Pengelolaan hutan, Kemitraan
Penulis: Mohamad Rizal Nur Zain
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140087

Artikel Terkait :