PEMENUHAN KEBUTUHAN HAK PENDIDIKAN FORMAL BAGI ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KOTA LAYAK ANAK DI SURAKARTA
ABSTRAK: Fenomena anak yang
berhadapan dengan hukum (ABH) marak menjadi bahan perbincangan masyarakat dan
headline news di berbagai media. Mereka dipandang oleh masyarakat telah
melakukan tindak kejahatan yang menggangu tertib sosial sehingga mereka
dianggap layak diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akibatnya semakin banyak jumlah ABH yang menjalani pidana penjara dan
terabaikan hak-haknya, khususnya hak pendidikan. Sebagai kota yang ditunjuk
menjadi percontohan Kota Layak Anak (KLA) maka Surakarta dianggap mampu
menyelesaikan berbagai persoalan dan mengupayakan perlindungan bagi anak.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan jenis
penelitian studi kasus terpancang tunggal untuk mendiskripsikan bentuk
pendidikan yang diterima oleh ABH dan peran stakeholder dalam upaya pemenuhan
hak pendidikan formal bagi ABH. Data yang telah ditemukan dianalisa menggunakan
teknik analisis interaktif. Kesimpulan yang diperoleh adalah pemenuhan hak
pendidikan formal bagi ABH di Surakarta sebagai Kota Layak Anak (KLA) masih
kurang mendapat perhatian dari stakeholder. Penting untuk membangun kesadaran
berbagai pihak untuk terlibat dalam penanganan ABH demi mendukung pengembangan
KLA. Penanganan ABH yang dilakukan berbasis masyarakat diharapkan dapat
meminimalisir pelimpahan kasus pada aparat penegak hukum yang berakhir dengan
pemenjaraan dan pengabaian hak-hak anak, khususnya di bidang pendidikan.
Penulis: Nistiarisa Angelina
Kode Jurnal: jpsosiologidd130200