UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK

ABSTRAK: Tulisan ilmiah  ini membahas tentang upaya-upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam melakukan penanggulangan tindak pidana pencabulan anak di kota denpasar. Tulisan ilmiah ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan pendekatan yuridis empiris. Masalah yang timbul ditinjau dan dikaji berdasarkan teori-teori atau ketentuan-ketentuan hukum yang mengaturnya dan kemudian dikaitkan dengan kenyataan yang sebenarnya ada di masyarakat. Adapun jenis pendekatan hukum yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta.  Hasil menunjukan bahwa penanggulangan pencabulan anak dilakukan dengan upaya represif yaitu, penindakan terhadap pelaku pencabulan anak sesuai hukum yang berlaku. Selanjutnya upaya preventif yang bersifat operasional dilakukan razia video porno dan preventif yang bersifat bimbingan dilakukan dengan penyuluhan ke sekolah.  Jadi kesimpulannya disini upaya kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana pencabulan anak dilakukan dengan dua upaya yakni upaya represif dan upaya preventif.
Kata Kunci: Pencabulan, Anak, Upaya Preventif, Upaya Represif
Penulis: Wayan Widi Mandala Putra, I Gusti Ngurah Wairocana
Kode Jurnal: jphukumdd140244

Artikel Terkait :