UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK
ABSTRAK: Tulisan ilmiah ini membahas tentang upaya-upaya yang
dilakukan oleh kepolisian dalam melakukan penanggulangan tindak pidana
pencabulan anak di kota denpasar. Tulisan ilmiah ini menggunakan jenis
penelitian empiris dengan pendekatan yuridis empiris. Masalah yang timbul
ditinjau dan dikaji berdasarkan teori-teori atau ketentuan-ketentuan hukum yang
mengaturnya dan kemudian dikaitkan dengan kenyataan yang sebenarnya ada di
masyarakat. Adapun jenis pendekatan hukum yang digunakan adalah pendekatan
perundang-undangan dan pendekatan fakta.
Hasil menunjukan bahwa penanggulangan pencabulan anak dilakukan dengan
upaya represif yaitu, penindakan terhadap pelaku pencabulan anak sesuai hukum
yang berlaku. Selanjutnya upaya preventif yang bersifat operasional dilakukan
razia video porno dan preventif yang bersifat bimbingan dilakukan dengan
penyuluhan ke sekolah. Jadi kesimpulannya
disini upaya kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana pencabulan anak
dilakukan dengan dua upaya yakni upaya represif dan upaya preventif.
Penulis: Wayan Widi Mandala
Putra, I Gusti Ngurah Wairocana
Kode Jurnal: jphukumdd140244