PENGARUH PEMERIKSAAN PAJAK, KESADARAN, KUALITAS PELAYANAN PADA TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN
ABSTRAK: Pemeriksaan merupakan
pagar penjaga agar
Wajib Pajak tetap
berada pada koridor
peraturan pajak dan fiskus
dalam melaksanakan tugasnya
tidak hanya untuk
kegiatan formalitas saja, melainkan juga
untuk memperkuat kebenaran
dari transaksi dan
kepatuhan hukum dengan Undang-Undang yang
berlaku agar Wajib
Pajak tetap patuh
dalam menjalankan hak
dan kewajibannya membayar pajak
Tujuan dari penelitian
ini yaitu untuk
mengetahui pengaruh pemeriksaan
pajak, kesadaran, kualitas pelayanan pada tingkat kepatuhan Wajib Pajak Badan
di KPP Madya Denpasar.
Penelitian ini dilakukan
di KPP Madya
Denpasar dengan jumlah responden sebanyak 100 Wajib Pajak
Badan yang terdaftar, dengan metode
random sampling. Pengumpulan
data dilakukan melalui
kuesioner dan wawancara.
Teknik analisis regresi
linear berganda digunakan dalam
analisis data. Berdasarkan
hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa pemeriksaan pajak,
kesadaran, dan kualitas
pelayanan berpengaruh positif
pada tingkat kepatuhan Wajib
Pajak Badan sebesar
78 persen dan
sisanya 22 persen
dipengaruhi oleh variabel lain
yaitu yang tidak dimasukkan dalam model penelitian.
Penulis: IGA. Cahaya Shinta
Dewi, Ni Luh Supadmi
Kode Jurnal: jpakuntansidd140262