KEBIJAKAN PENGATURAN IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU PADA HUTAN TANAMAN
Abstrak: Kebijakan Pengaturan
Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman. Penelitian ini
bertujuan menganalisis kebijakan pengaturan izin usaha pemanfaatan hasil hutan tanaman
di Kabupaten Pelalawan tahun 2005-2010. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan
ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif yang diartikan sebagai
proses pemecahan masalah yang diselidiki dengan melukiskan keadaan subyek dan
obyek penelitian pada saatsekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau
bagaimana adanya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam kebijakan pengaturan
izin usaha pemanfaatan hasil hutan tanaman di Kabupaten Pelalawan mengalami
tumpang tindih kebijakan. Tumpang tindih kebijakan dalam hal ini adalah kewenangan
pemerintah antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan Kementerian Kehutanan.
Penulis: Zulkarnain dan Meyzi
Heriyanto
Kode Jurnal: jphukumdd120178