KEBIJAKAN PENGATURAN IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU PADA HUTAN TANAMAN

Abstrak: Kebijakan Pengaturan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman. Penelitian ini bertujuan menganalisis kebijakan pengaturan izin usaha pemanfaatan hasil hutan tanaman di Kabupaten Pelalawan tahun 2005-2010. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif yang diartikan sebagai proses pemecahan masalah yang diselidiki dengan melukiskan keadaan subyek dan obyek penelitian pada saatsekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau bagaimana adanya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam kebijakan pengaturan izin usaha pemanfaatan hasil hutan tanaman di Kabupaten Pelalawan mengalami tumpang tindih kebijakan. Tumpang tindih kebijakan dalam hal ini adalah kewenangan pemerintah antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan Kementerian Kehutanan.
 Kata Kunci: Kebijakan, peraturan, kewenangan, dan konflik
Penulis: Zulkarnain dan Meyzi Heriyanto
Kode Jurnal: jphukumdd120178

Artikel Terkait :