KEBIJAKAN PENGANGKATAN SEKRETARIS DESA MENJADI PNS

Abstrak: Kebijakan Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keadaan sekretaris desa sebelum dan setelah diangkat menjadi PNS serta dampak dari kebijakan tersebut dalam penyelenggaraan pemerintah desa di Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif yang dilakukan terhadap variable mandiri, yaitu tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel yang lain. Hasil penelitian menunjukkan kondisi sekretaris desa setelah diangkat menjadi PNS memiliki penghasilan yang lebih baik dan status yang lebih jelas. Sekretaris Desa diangkat jadi PNS merasa tidak perlu loyal terhadap kepala desa dan terjadinya kesenjangan antar sesama perangkat desa serta ketiadaan seleksi kompetensi seperti penerimaan PNS pada umumnya menimbulkan gangguan pada pelaksanaan pembangunan dan imej yang tidak baik di tengah masyarakat.
Kata Kunci: kebijakan, pemerintah desa, sekretaris desa
Penulis: M. Farid Ridha dan Sujianto
Kode Jurnal: jphukumdd130588

Artikel Terkait :