KEBIJAKAN PENGANGKATAN SEKRETARIS DESA MENJADI PNS
Abstrak: Kebijakan
Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui keadaan sekretaris desa sebelum dan setelah diangkat
menjadi PNS serta dampak dari kebijakan tersebut dalam penyelenggaraan
pemerintah desa di Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten
Kampar. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan
metode deskriptif yang dilakukan terhadap variable mandiri, yaitu tanpa membuat
perbandingan atau menghubungkan dengan variabel yang lain. Hasil penelitian
menunjukkan kondisi sekretaris desa setelah diangkat menjadi PNS memiliki penghasilan
yang lebih baik dan status yang lebih jelas. Sekretaris Desa diangkat jadi PNS
merasa tidak perlu loyal terhadap kepala desa dan terjadinya kesenjangan antar
sesama perangkat desa serta ketiadaan seleksi kompetensi seperti penerimaan PNS
pada umumnya menimbulkan gangguan pada pelaksanaan pembangunan dan imej yang
tidak baik di tengah masyarakat.
Penulis: M. Farid Ridha dan
Sujianto
Kode Jurnal: jphukumdd130588