IMPLEMENTASI PROGRAM KEBUN BIBIT RAKYAT (KBR)

Abstrak: Implementasi Program Kebun Bibit Rakyat (KBR). Penelitian ini menggambarkan mengenai implementasi Program Kebun Bibit Rakyat (KBR) di Kabupaten Pelalawan tahun 2010. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian berada di Kabupaten Pelalawan dan penulis mengumpulkan data penelitian dari beberapa sumber buku, ensiklopedia, jurnal dan wawancara mendalam dengan informan penelitian yaitu petugas teknis Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan dan Anggota Kelompok Tani yang mengikuti KBR di Kabupaten Pelalawan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi Program KBR sudah terlaksana namun belum berhasil secara optimal. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Program KBR adalah keterbatasan biaya pembersihan lokasi lahan, jangka waktu yang panjang dalam panen bibit dan juga penjualan kayu atau pohon yang harus menggunakan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) Kayu.
Kata Kunci: Implementasi, kebijakan, peraturan, dan Kebun Bibit Rakyat (KBR)
Penulis: Elva Hafsah dan Meyzi Heriyanto
Kode Jurnal: jphukumdd120191

Artikel Terkait :