EVALUASI KEBIJAKAN PUBLIK TENTANG SUMBER DAYA AIR DAN SUMUR RESAPAN DI KECAMATAN TAMPAN KOTA PEKANBARU
Abstract: Pemerintah Kota
Pekanbaru berupaya dalam mengatasi permasalahan banjir ini adalahdengan membuat
aturan atau kebijakan yang mengatur tentang sumur resapan. Kebijakan inidiatur
dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 yang mengatur tentang rekomendasipengusaha
dan masyarakat yang ingin membangun. Adapun yang menjadi tujuan dalampenelitian
ini adalah Untuk menilai hasil pelaksanaan Peraturan daerah kota PekanbaruNomor
10 Tahun 2006 tentang Sumber Daya Air dan Sumur Resapan khususnya bangunantoko
dan bangunan tempat tinggal di Kecamatan Tampan kota Pekanbaru. Hasil
penelitianmenunjukan bahwa pelaksanaan kewajiban pembuatan sumur resapan,
pembuatan lokasipengganti sumur resapan, pengecekan sumur resapan, dan
kewajiban pembuatan sumurresapan susulan tidak berjalan dengan baik. Untuk itu,
diperlukan perbaikan-perbaikan agarpelaksanaan kewajiban sumur resapan
benar-benar bisa diterapkan di kehidupan masyarakatdalam mengatasi permasalahan
banjir di kota Pekanbaru.
Penulis: Zaini Ali
Kode Jurnal: jphukumdd110164