ANALISIS PENERIMAAN DAN TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 WAJIB PAJAK BADAN DI KPP PRATAMA YOGYAKARTA
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk : (1) mengetahui penerimaan pajak penghasilan pasal 25 dengan
rencana penerimaannya, (2) mengetahui tingkat kepatuhan wajib pajak badan dalam
pemenuhan kewajiban pajak penghasilan pasal 25 dan (3) upaya Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Yogyakarta dalam meningkatkan penerimaan dan kepatuhan wajib pajak
badan. Subjek dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Badan, sedangkan
objek dari penelitian ini adalah
penerimaan pajak penghasilan pasal 25 dan tingkat kepatuhan. Adapun alat
analisis yang digunakan yaitu deskriptif kuantitatif, dengan mempersentasekan
antara realisasi penerimaan dengan rencana penerimaan pajak penghasilan pasal
25 badan dan mempersentasekan jumlah wajib pajak badan patuh dengan jumlah
wajib pajak efektif. Hasil penelitian
adalah (1) Persentase penerimaan pada tahun 2010 dan 2012 sangat memenuhi
kriteria yaitu tahun 2010 sebesar 80,02% dan tahun 2012 sebesar 103,80%,
sedangkan pada tahun 2011 persentase penerimaan memenuhi kriteria yaitu sebesar
75,35%. (2) tingkat kepatuhan pada tahun 2010 sebesar 43,76%, tahun 2011
sebesar 43,70%, dan tahun 2012 sebesar 44,04% sehingga kurang memenuhi kriteria. (3) Upaya yang
dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Yogyakarta adalah dengan
Intensifikasi, Ekstensifikasi, dan Modernisasi.
Penulis: DHEA HAFIIZH PUTRA
NOERED
Kode Jurnal: jpakuntansidd140076