PERAN PENGAWAS DALAM MENERAPKAN PENGENDALIAN INTERN PEMBERIAN KREDIT PADA GABUNGAN KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA JAWA TIMUR

Abstract: Penerapan  pengendalian  intern  merupakan  salah  satu  upaya  yang  harus  dilakukan  organisasi   untuk meningkat kan  efektifitas  kegiatan  operasionalnya.  Cara  menerapkan  pengendalian  intern  adalah   -mengimplementasikan kerangka kerja terintegrasi yang dipublikasikan oleh COSO tahun 1992. Pengendalian intern  tidak  hanya   dilakukan   pada   organisasi,   koperasi   simpan   pinjam   pun   harus  menerapkan  pengendalian  intern. Hal ini  dikarenakan,  koperasi  simpan  pinjam memiliki  aktivitas  yang  berupa  pemberian  pinjaman  secara  kredit  kepada  para anggota.  Pemberian  pinjaman  secara  kredit  dapat  menimbulkan piutang  yang belum berhasil tertagih sehingga memiliki ancaman yang dapat menyebabkan kerugian. Ancaman tersebut antara lain kredit macet, human error dan kecurangan. Pengendalian intern akan berjalan sesuai dengan rencananya, jika pengawas koperasi melakukan fungsi sebagai auditor internal untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi perbaikan atas penerapan pengendalian intern yang sudah berjalan pada koperasi simpan pinjam. Sehingga, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran pengawas sebagai fungsi auditor internal dalam penerapan pengendalian intern terhadap pemberian kredit pada GKPRI JATIM.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode participation observation untuk mengetahui penerapan  pengendalian intern yang terjadi pada GKPRI JATIM. Selanjutnya, melakukan penilaian pengendalian intern GKPRI  JATIM  sehingga  dapat  diketahui  peran  pengawas  sebagai  fungsi  auditor  internal   berdasarkan komponen-komponen kerangka kerja pengendalian yang dipublikasikan oleh COSO tahun 1992. Hasilnya, pengawas harus memperhatikan beberapa hal yaitu struktur organisasi yang dibuat koperasi, prosedur dan kebijakan pemberian kredit yang diterapkan koperasi, pemetaan risiko dan melakukan penilaian terhadap seluruh  aktivitas  pengendalian  pemberian  kredit  yang  dilakukan  manajemen  untuk  dapat  mendeteksi  permasalahan yang muncul sejak dini. Sehingga, pengendalian intern dapat berjalan secara efektif.
Kata Kunci: Pengawas, Auditor Internal, Pengendalian Intern, Kerangka Kerja Pengendalian Intern oleh COSO tahun 1992, Efektifitas
Penulis: Revi Arfamaini; Tjiptohadi Sawarjuwono
Kode Jurnal: jpmanajemendd140322

Artikel Terkait :