PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 50 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA UNTUK MENINGKATKAN KINERJA INDUSTRI TEKSTIL : STUDI KASUS PADA INDUSTRI TEKSTIL DI BANDUNG
ABSTRACT: Pada penelitian ini
dipelajari kepedulian terhadap implementasi keselamatan di tempat kerja pada
empat industri tekstil di Bandung. Untuk itu dilakukan kunjungan agar dapat
mengetahui kondisi tempat kerja dan tindakan para karyawan saat melaksanakan
tugas serta diskusi mengenai aspek keselamatan dengan berbagai pihak yang
terkait. Persepsi mengenai keselamatan di tempat kerja juga dipelajari dari
jawaban atas kuesioner yang dibagikan kepada para karyawan. Diamati bahwa aspek
keselamatan di tempat kerja pada keempat industri tekstil perlu ditingkatkan.
Pada tiga industri tekstil pertama dapat disimpulkan hal-hal berikut: Tingkat
penerangan di tempat kerja untuk semua industri perlu ditingkatkan. Tingkat
kebisingan pada dua dari tiga industri harus diturunkan. Jawaban kuesioner dari
para karyawan mencerminkan bahwa mereka telah merasakan dampak di tempat kerja
yang merugikan kesehatan. Sebagai tersirat dari hasil diskusi dan kuesioner,
persepsi dan kepedulian para karyawan terhadap keselamatan juga perlu
ditingkatkan. Data mengenai jumlah kecelakaan dan keparahan cidera akibat
kecelakaan yang terjadi pada tahun 2011 dan 2012 hanya dimiliki oleh satu
industri. Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat kecelakaan yang terjadi pada
tahun 2011 tidak berbeda dengan yang terjadi pada tahun 2012. Satu kecelakaan
tahun 2012 mengakibatkan cacat permanen. Disarankan agar solusi atas masalah
keselamatan dilakukan berdasarkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja yang menganut pendekatan sistem berdasarkan ergonomi makro.
Pada industri tekstil keempat dicoba untuk mengintroduksikan desain
sistem keselamatan kerja karyawan di Departemen Weaving pada saat memasang beam
tying. Dari hasil pengamatan di lapangan diperoleh data bahwa secara
keseluruhan pada tahun 2012 terjadi 15 kecelakaan, dan sampai dengan bulan
Agustus 2013 terjadi 59 kecelakaan kerja. Hasil pengamatan di lapangan
menunjukkan bahwa potensi kececelakaan kerja dengan cidera berat adalah pada
saat memasang beam tying di Departemen Weaving. Untuk mengurangi jumlah
kecelakaan kerja yang ada maka perlu dibuat suatu konsep disain yang melibatkan
kontribusi pihak karyawan dan manajemen, atau dengan pendekatan participatory
ergonomics. Proses desain ini menggunakan metode job hazard analysis yaitu
suatu metode yang mengidentifikasi dan menganalisis bahaya yang terjadi di
tempat kerja. Konsep desain yang diusulkan adalah sistem K3 di Departemen
Weaving dan dibentuk organisasi K3 yang terintegrasi dengan organisasi
manajemen perusahaan sehingga terbentuk Sistem Manajemen K3 sesuai dengan
Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012.
Kata kunci: keselamatan kerja,
ergonomi makro, sistem manajemen K3 kecelakaan kerja, job hazard analysis,
participatory ergonomics
Penulis: Paulus Sukapto,
Harjoto Djojosubroto
Kode Jurnal: jptindustridd130175