Kaji Ulang Penentuan Tarif dan Sistem Penggolongan Kendaraan Jalan Tol di Indonesia

Abstrak: Salah satu parameter investasi jalan tol adalah terkait dengan besarnya tarif tol yang akan dikenakan. Banyak metoda yang bisa digunakan sebagai pendekatan penentuan tarif tersebut, e.g Metoda Besar Keuntungan Biaya Operasi Kendaraan (BKBOK), Kemauan Membayar (Willingness To Pay atau WTP) ataupun juga Kemampuan Membayar (Ability To Pay atau ATP) dll. Sejalan dengan perubahan-perubahan kondisi yang terjadi, besaran tarif yang diperoleh dari  metoda-metoda tsb seyogyanya dicek dan dievaluasi secara berkala. Hal ini juga sekaligus dikaitkan dengan aspek penggolongan tarif menurut klasifikasi kendaraan dan pengaruhnya terhadap pergerakan dan ruang yang diperlukan, maupun terhadap kerusakan yang ditimbulkan pada perkerasan.   Untuk itu diperlukan suatu kajian untuk meninjau kesesuaian tarif dan penggolongan tersebut pada kondisi saat ini. Tulisan ini mengulas cara penetapan tarif dan penggolongan tersebut berikut usulan-usulan yang diajukan berbagai pihak. Akhirnya keputusan pemerintah dan rekomendasi tindak lanjut diberikan pada akhir tulisan.  
Kata-kata Kunci: Jalan tol, tarif, golongan kendaraan
Penulis: Rudy Hermawan
Kode Jurnal: jptsipildd090023

Artikel Terkait :