ANALISA PERBANDINGAN KERJASAMA PROYEK ANTARA SISTEM B.O.T DAN TURN KEY (Studi Kasus: Proyek Multy Investment PT. (Persero) Pos Indonesia)
Abstrak: Proyek jasa konstruksi
memiliki peran penting
dalam perkembangan pembangunan nasional. Peran penting
ini merupakan tantangan yang menuntut
hasil pekerjaan konstruksi berkualitas
baik. Oleh karena
itu tata tertib
penyelenggaraan proyek jasa konstruksi
harus diatur dengan
kontrak, dimana kontrak
merupakan perjanjian antara dua
pihak atau lebih
yang terikat oleh
hukum. Umumnya kontrak dilakukan hanya
untuk perikatan pelaksanaan satu
jenis pekerjaan jasa
konstruksi dalam sebuah proyek. Tetapi kontrak dapat juga digunakan
untuk pembangunan lebih dari satu jenis pekerjaan dalam satu proyek yang
disebut Proyek Multy Investment.
Analisa ini membahas karakteristik dari kontrak B.O.T (Build Operate
Transfer) dan Turn Key yang
kemudian dilakukan perbandingan
ditinjau dari segi
administrasi kontrak dan aspek
finansial. Dari segi
administrasi kontrak, perbandingan
kontrak B.O.T dan Turn Key mengacu pada standar kontrak FIDIC. Sedangkan
aspek financial dilakukan analisa aliran kas keluar dan kas masuk (cash flow)
selama umur ekonomis proyek/investasi
yaitu 20 (dua puluh)
tahun. Untuk mengetahui
kelayakan dan jumlah/keuntungan investasi
digunakan kriteria penilaian
investasi yaitu dengan metode NPV (Net Present Value), BCR
(Benefit Cost Ratio), dan IRR (Internal Rate Return).
Analisa finansial dari
kontrak B.O.T pada tingkat
suku bunga 8%
diperoleh NPV= +Rp.12.836.521.112,73 dan
BCR= 1,210973; suku
bunga 10% diperoleh
NPV= +Rp.9.663.942.582,50
dan BCR= 1,161926;
suku bunga 12%
diperoleh NPV= +Rp.6.750.628.967,75 dan
BCR= 1,115084. Nilai
IRR diperoleh sebesar
17,67840% dimana nilai ini lebih besar daripada tingkat suku bunga 8%,
10%, dan 12% per tahun, dengan
demikian proyek investasi
ini layak dilaksanakan.
Pada kontrak Turn Key (sewa)
pada tingkat suku
bunga 8% diperoleh
NPV= +Rp.120.097.400.848,82 dan BCR= 2,46743; suku bunga 10% diperoleh
NPV= +Rp.77.282.215.410,74 dan BCR= 1,9547;
suku bunga 12%
diperoleh NPV= +Rp.47.321.587.896,52 dan
BCR= 1,590572. Nilai IRR
diperoleh sebesar 18,31581%
dimana nilai ini
lebih besar daripada tingkat
suku bunga 8%,
10%, dan 12%
per tahun, dengan
demikian proyek investasi ini layak
dilaksanakan. Pada kontrak Turn
Key (jual) pada
tingkat suku bunga 8% diperoleh
NPV= +Rp.58.941.119.568,47 dan BCR= 1,721056; suku bunga 10% diperoleh NPV=
+Rp.52.579.999.728,98 dan BCR= 1,650291; suku bunga 12% diperoleh NPV=
+Rp.46.795.288.855,17 dan BCR=
1,58464. Nilai IRR
diperoleh sebesar 37,14001% dimana nilai ini lebih besar daripada
tingkat suku bunga 8%, 10%, dan 12% per tahun, dengan demikian proyek investasi
ini layak dilaksanakan.
Kata kunci: kontrak B.O.T,
kontrak Turn Key
Penulis: Nyoman Martha Jaya
Kode Jurnal: jptsipildd080040