PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE : Studi Tentang Penerapan Prinsip – Prinsip Good governance Dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik di Kantor Camat Samarinda Utara Kota Samarinda
Abstrak: Artikel ini
menggambarkan tentang penerapan
prinsip – prinsip Good Governance di
dalam pelaksanaan pelayanan
publik serta mengetahui
faktor apa saja yang menghambat dan mendukung penerapan prinsip –
prinsip Good Governance di Kantor
Kecamatan Samarinda Utara
yang meliputi Akuntabilitas, Transparans,
Keterbukaan, dan Aturan
Hukum. Artikel ini berargumentasi bahwa
penerapan penerapan prinsip
– prinsip Good Governance di
dalam pelaksanaan pelayanan
publik di Kantor
Kecamatan Samarinda Utara masih
terdapat kesenjangan yakni
pada kejelasan penyelesaian
pelayanan, transparansi mengenai biaya pelayanan, sikap ramah tamah pegawai
dalam pelayanan dan ketidakadilan aparatur dalam pelayanan. Data yang
dipaparkan dalam artikel
ini bersumber dari
penelitian lapangan selama bulan
Desember 2012 di Kantor Camat Samarinda Utara.
Kata Kunci: Good Governance,
Prinsip – prinsip
Good Governance, Pelayanan Publik
Penulis: Yenny
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130721