Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (E-KTP) Di Kantor Kecamatan Tana Paser Kabupaten Paser
Ringkasan: Tujuan penelitian
ini adalah Untuk mengetahui dan menggambarkan Bagaimana Penerbitan KTP berbasis
Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (E-KTP) Di Kantor Kecamatan Tana Paser
Kabupaten Paser.serta untuk mengetahui faktor apa saja yang menjadi pendukung dan
penghambat dalam Penerbitan KTP berbasis NIK Secara Nasional (E-KTP) Di Kantor
Kecamatan Tana Paser Kabupaten Paser.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian
deskriptif kualitatif dengan Fokus Penelitian Prosedur Pembuatan KTP Elektronik
Mekanisme Penerbitan KTP Elektronik secara massal,Mekanisme Penerbitan KTP
Elektronik secara reguler dan Mekanisme Penerbitan KTP Elektronik bagi Penduduk
yang tidak mampu datang/melapor ke tempat pelayanan KTP Elektronik Kantor
Kecamatan Tana Paser Kabupaten Paser.Adapun metode pengumpulan datanya
menggunakan proses masuk lokasi penelitian (Getting In),ketika berada di lokasi
penelitian (Getting a long), Mengumpulkan data (logging the data)yaitu
wawancara dan dokumentasi dengan Key Informan adalah Camat Tana Paser dan
Informan Kepala seksi pembangunan dan
kependudukan,Operator E-KTP yang bertugas dan Warga Kecamatan Tana Paser.
Kesimpulan dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa mengenai mekanisme
penerbitan KTP Elektronik secara massal,penerbitan secara regular dan
Penerbitan KTP Elektronik bagi Penduduk yang tidak mampu datang/melapor ke
tempat pelayanan KTP Elektronik Kantor Kecamatan Tana Paser Kabupaten Paser
masih terdapat kendala dimana masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami
prosedur yang telah ditetapkan sehingga membuat masyarakat yang datang tersebut
tidak melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.
Kata Kunci: Penerbitan KTP
Elektronik, Kecamatan Tana Paser
Penulis: Fadhli Rahman
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130784