IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH TENTANG PERIZINAN PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET DI DINAS TATA RUANG KOTA BONTANG

Ringkasan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana  Implementasi  Peraturan  Daerah  Tentang  Perizinan  Pengelolaan  dan Pengusahaan  Sarang  Burung  Walet  Kota  Bontang  Di  Dinas  Tata  Ruang  Kota Bontang. Indikator penelitian ini antara lain : 1) Persyaratan baik tekhnis maupun administratif; 2) Prosedur pembuatan izin bangunan walet; 3) Tarif Pembayaran; 4) Faktor  yang  mempengaruhi  dan  penghambat  perizinan  pengelolaan  dan pengusahaan sarang burung walet. Teknik pengumpulan data dilaukan dengan cara library  research dan field  work  research yaitu  observasi,  wawancara  langsung dengan  informan,  arsip-arsip  serta  dokumen-dokumen  yang  berkaitan  dengan penelitian.  Sumber  data  diperoleh  dari key  informan dan informan dengan menggunakan tekhnik  purposive  sampling yaitu  penentuan  sampling  yang disesuaikan  dengan  tujuan  penelitian  dan Accidental  Sampling adalah  pemilihan sampel secara kebetulan atau aksidental dengan pemilihan sampel yaitu siapa saja yang  kebetulan  ada  atau  dijumpai  menurut  keinginan  peneliti. Kesimpulan,  dari hasil penelitian diperoleh gambaran bahwa Dinas Tata Ruang Kota Bontang sudah berusaha  dengan  baik  meng  implementasikan  peraturan  daerah  tentang  perizinan pengelolaan  dan  pengusahaan  sarang  burung  walet  di  kota  bontang.  Persyaratan teknis  maupun  administratif  dalam  proses  izin  membangun  bangunan  sarang burung walet sudah cukup jelas, rincian biaya telah sesuai dengan peraturan  yang telah  ditetapkan.  Sedangkan  factor  penghambat  yang  dihadapi  oleh  Dinas  Tata Ruang  Kota  Bontang yaitu  dalam  hal  kerjasama  yang  kurang  dengan  instansi-instansi terkait (BPPM dan Badan Lingkungan Hidup).
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan
Penulis: RIEZA EKA FADJAR PURNAMA
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130723

Artikel Terkait :