IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH TENTANG PERIZINAN PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET DI DINAS TATA RUANG KOTA BONTANG
Ringkasan: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana
Implementasi Peraturan Daerah
Tentang Perizinan Pengelolaan
dan Pengusahaan Sarang Burung
Walet Kota Bontang
Di Dinas Tata
Ruang Kota Bontang. Indikator
penelitian ini antara lain : 1) Persyaratan baik tekhnis maupun administratif;
2) Prosedur pembuatan izin bangunan walet; 3) Tarif Pembayaran; 4) Faktor yang
mempengaruhi dan penghambat
perizinan pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet. Teknik
pengumpulan data dilaukan dengan cara library
research dan field work research yaitu observasi,
wawancara langsung dengan informan,
arsip-arsip serta dokumen-dokumen yang
berkaitan dengan penelitian. Sumber
data diperoleh dari key
informan dan informan dengan menggunakan tekhnik purposive
sampling yaitu penentuan sampling
yang disesuaikan dengan tujuan
penelitian dan Accidental Sampling adalah pemilihan sampel secara kebetulan atau
aksidental dengan pemilihan sampel yaitu siapa saja yang kebetulan
ada atau dijumpai
menurut keinginan peneliti. Kesimpulan, dari hasil penelitian diperoleh gambaran
bahwa Dinas Tata Ruang Kota Bontang sudah berusaha dengan
baik meng implementasikan peraturan
daerah tentang perizinan pengelolaan dan
pengusahaan sarang burung
walet di kota
bontang. Persyaratan teknis maupun
administratif dalam proses
izin membangun bangunan
sarang burung walet sudah cukup jelas, rincian biaya telah sesuai dengan
peraturan yang telah ditetapkan.
Sedangkan factor penghambat
yang dihadapi oleh
Dinas Tata Ruang Kota
Bontang yaitu dalam hal
kerjasama yang kurang
dengan instansi-instansi terkait
(BPPM dan Badan Lingkungan Hidup).
Kata Kunci: Implementasi
Kebijakan
Penulis: RIEZA EKA FADJAR
PURNAMA
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130723