IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2002 TENTANG RENCANA TATA RUANG KOTA SAMARINDA

Ringkasan: Penelitian  ini bertujuan  untuk  mengetahui  bagaimana  Implementasi  Peraturan  Daerah  No.  12 tahun  2002  Tentang  Rencana  Tata  Ruang  Kota  Samarinda  serta  faktor  yang menghambat  Implementasi  dari  Kawasan  Perkotaan,  Kawasan  Pedesaan, Kawasan  Lindung  dan  Kawasan  Budidaya  di  Kota  Samarinda.  Teknik pengumpulan  data  dilakukan  dengan  cara  library  research  dan  field  research yaitu observasi, wawancara langsung dengan informan, arsip serta dokumen yang berkaitan  dengan  penelitian.  Sumber  data  diperoleh  menggunakan  teknik sampling purposive yaitu teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu. Analisis  data  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  metode  deskriptif kualitatif  yaitu  analisis  data  model  interaktif,  yang  diawali  dengan  proses pengumpulan  data,  penyederhanaan  data,  penyajian  data  dan  penarikan kesimpulan.  Hasil  penelitian  ini  dapat  diketahui  bahwa  proses  Implementasi Peraturan  Daerah  Nomor  12  Tahun  2002  Tentang  Rencana  Tata  Ruang  Kota Samarinda  ada  yang  berjalan  dengan  baik  dan  ada  yang  tidak  sesuai  dengan peraturan.  Bahwa  proses  masih  menunjukkan  adanya  perbedaan  dalam keberhasilan  implementasi  dari  kawasan  perkotaan,  kawasan  pedesaan,  kawasan lindung  dan  kawasaan  budidaya  di  kota  Samarinda.  Pelaksanaan  dari  kawasan-kawasan  di  kota  Samarinda  masih  menunjukkan  rendahnya  dukungan  dan sosialisasi antara Aktor Kebijakan yakni antara instansi dan masyarakat.
Kata kunci: Rencana Tata Ruang Kota
Penulis: Dwi Sri Wahyuni
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130727

Artikel Terkait :