PENENTUAN AWAL WAKTU SHALAT SUBUH MENURUT KEMENTERIAN AGAMA DAN ALIRAN SALAFI
ABSTRACT: Penelitian ini
mengkaji tentang penentuan awal waktu shalat subuh. Dengan menggunakan
pendekatan kualitatif, penelitian menempuh beberapa langkah, yaitu; pengeditan,
klasifikasi dan verifikasi. Ke- simpulan yang diperoleh penelitian ini adalah;
terdapat perbedaan perspektif dalam penentuan awal subuh antara BHR Depag dan
Aliran Salafi. BHR Departemen Agama menganggap masalah ini adalah masalah
ijtihadiyah. BHR Depag berangkat dari sudut pandang astronomi, sedangkan Salafi
berangkat dari sudut pandang syar’i. Perbedaan ini menjadi hal yang wajar
karena berangkat dari sudut pandang yang berbeda. Interpretasi terhadap ayat
al-Qur’an dan hadis Nabi saw khususnya yang berkaitan dengan fajar shadiq.
Begitu juga berkaitan dengan pengertian astronomical twilight yang berbeda; BHR
Depag menganggap astronomical twilight sebagai fajar shadiq, sedangkan Salafi
menganggapnya sebagai fajar kadzib.
KEYWORDS: Shadiq; Astronomical
Twilight; Badan Hisab Rukyat; Aliran Salafi
Penulis: Moh. Afif Amrulloh
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd110163