PENENTUAN AWAL WAKTU SHALAT SUBUH MENURUT KEMENTERIAN AGAMA DAN ALIRAN SALAFI

ABSTRACT: Penelitian ini mengkaji tentang penentuan awal waktu shalat subuh. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian menempuh beberapa langkah, yaitu; pengeditan, klasifikasi dan verifikasi. Ke- simpulan yang diperoleh penelitian ini adalah; terdapat perbedaan perspektif dalam penentuan awal subuh antara BHR Depag dan Aliran Salafi. BHR Departemen Agama menganggap masalah ini adalah masalah ijtihadiyah. BHR Depag berangkat dari sudut pandang astronomi, sedangkan Salafi berangkat dari sudut pandang syar’i. Perbedaan ini menjadi hal yang wajar karena berangkat dari sudut pandang yang berbeda. Interpretasi terhadap ayat al-Qur’an dan hadis Nabi saw khususnya yang berkaitan dengan fajar shadiq. Begitu juga berkaitan dengan pengertian astronomical twilight yang berbeda; BHR Depag menganggap astronomical twilight sebagai fajar shadiq, sedangkan Salafi menganggapnya sebagai fajar kadzib.
KEYWORDS: Shadiq; Astronomical Twilight; Badan Hisab Rukyat; Aliran Salafi
Penulis: Moh. Afif Amrulloh
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd110163

Artikel Terkait :