PARPOL ISLAM DAN PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA
ABSTRAK: Kajian ini membahas
tentang Partai politik Islam dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Secara
yuridis, pemberantasan KKN bukan tugas parpol melainkan KPK beserta mitra
kerjanya sebagaimana diatur undang-undang. Tapi, konstitusi kita memberi ruang
bagi parpol untuk terlibat secara langsung dalam pengelolaan negara melalui
pemilihan umum legislatif maupun ekskutif, baik di pusat maupun daerah. Atas
dasar inilah kita berharap parpol Islam bisa berkontribusi nyata terhadap
pemberantasan korupsi yang sudah menggurita di tubuh bangsa ini. Semua data dan
fakta akan dianalisis secara mendalam untuk melihat sejauhmana peranan parpol
Islam dengan fokus kajian pada lima partai Islam terbesar di Indonesia; Partai
Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan
Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional
(PAN).
Kata Kunci: Partai Politik
Islam, Korupsi
Penulis: Nadirsah Hawari
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd090053