PARPOL ISLAM DAN PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA

ABSTRAK: Kajian ini membahas tentang Partai politik Islam dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Secara yuridis, pemberantasan KKN bukan tugas parpol melainkan KPK beserta mitra kerjanya sebagaimana diatur undang-undang. Tapi, konstitusi kita memberi ruang bagi parpol untuk terlibat secara langsung dalam pengelolaan negara melalui pemilihan umum legislatif maupun ekskutif, baik di pusat maupun daerah. Atas dasar inilah kita berharap parpol Islam bisa berkontribusi nyata terhadap pemberantasan korupsi yang sudah menggurita di tubuh bangsa ini. Semua data dan fakta akan dianalisis secara mendalam untuk melihat sejauhmana peranan parpol Islam dengan fokus kajian pada lima partai Islam terbesar di Indonesia; Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Kata Kunci: Partai Politik Islam, Korupsi
Penulis: Nadirsah Hawari
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd090053

Artikel Terkait :