KEMITRAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD) DENGAN KEPALA DESA DALAM PERENCANAN PEMBANGUNAN DESA (STUDI DI DESA SUMBER NGEPOH KECAMATAN LAWANG KABUPATEN MALANG)
Abstrak: Penelitian ini
dilakukan atas dasar belum tersalurkannya aspirasi masyarakat secara optimal
pada proses perencanaan pembangunan. Agar aspirasi masyarakat dapat ditampung
dengan baik maka dibutuhkan suatu
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) yang berfungsi sebagai wadah bagi
masyarakat serta adanya peran dari Kepala Desa sebagai pemimpin penyelenggaraan
pemerintahan desa dalam pembangunan dan pembinaan masyarakat desa. Fokus
penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kemitraan antara Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dengan Kepala Desa dalam perencanaan
pembangunan melalui mekanisme musrenbang. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa
dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan desa dibutuhkan kemitraan yang baik
antara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dengan Kepala Desa dengan
memperhatikan prioritas masyarakat yang telah disepakati agar pembangunan yang
direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kata Kunci: Kemitraan,
Perencanaan Pembangunan Desa
Penulis: Hasyemi Rafsanzani
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130091