KEMITRAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD) DENGAN KEPALA DESA DALAM PERENCANAN PEMBANGUNAN DESA (STUDI DI DESA SUMBER NGEPOH KECAMATAN LAWANG KABUPATEN MALANG)

Abstrak: Penelitian ini dilakukan atas dasar belum tersalurkannya aspirasi masyarakat secara optimal pada proses perencanaan pembangunan. Agar aspirasi masyarakat dapat ditampung dengan baik maka  dibutuhkan suatu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) yang berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat serta adanya peran dari Kepala Desa sebagai pemimpin penyelenggaraan pemerintahan desa dalam pembangunan dan pembinaan masyarakat desa. Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kemitraan antara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dengan Kepala Desa dalam perencanaan pembangunan melalui mekanisme musrenbang. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan desa dibutuhkan kemitraan yang baik antara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dengan Kepala Desa dengan memperhatikan prioritas masyarakat yang telah disepakati agar pembangunan yang direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kata Kunci: Kemitraan, Perencanaan Pembangunan Desa
Penulis: Hasyemi Rafsanzani
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130091

Artikel Terkait :