EVALUASI KEBIJAKAN PENATAAN DAN SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME DI KABUPATEN MALANG (STUDI PADA BIDANG PENDAPATAN I DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASSET KABUPATEN MALANG)

Abstrak: Kebijakan mengenai penataan dan sistem pemungutan pajak reklame merupakaan faktor penting dalam penyelenggaraan reklame di Kabupaten Malang. Kebijakan penataan dan sistem pemungutan pajak reklame yang baik digunakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Malang. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis kebijakan penataan dan sistem pemungutan pajak reklame, serta faktor kendala dalam penataan dan pemungutannya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan fokus permasalahan adalah (1) Kebijakan Penataan dan Sistem Pemungutan Pajak Reklame di Kabupaten Malang, dan (2) Faktor kendala dalam Penataan dan Pemungutan Pajak Reklame di Kabupaten Malang. Penelitian ini menghasilkan suatu kesimpulan bahwa kebijakan penataan reklame yang dilakukan oleh DPPKA kabupaten malang belum maksimal karena penyelenggaraan reklame yang terjadi di lapangan belum sesuai dengan perda yang berlaku dan masih ada beberapa faktor kendala dalam penataan dan pemungutannya. Saran yang diberikan adalah Bidang Pendapatan I DPPKA dan UPTD pendapatan harus lebih mengawasi dan tanggung jawab dalam proses penataan dan pemungutan pajak reklame.
Kata Kunci: Kebijakan, Sistem Pemungutan Pajak, Pajak
Penulis: Reza Septian Nugraha
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130017

Artikel Terkait :