Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Non Pertanian
Abstrak: Alih fungsi
lahan pertanian menjadi
kian marak. Tiap
tahun, sekitar 158.000
hektar pertanian berubah
fungsi menjadi kawasan
perumahan, pabrik-pabrik, dan
jalan tol. Disisi lain
pertumbuhan yanh tinggi
meningkatkan konsumsi pangan
per kapita. Perlu
kebijakan komprehensif untuk menangani persoalan ini. “Tawangmangu tidak
seperti dulu lagi. Sebuah kecamatan
yang terletak di
kawasan Puncak, Kabupaten
Karanganyar, Jawa Tengah,
telah berubah secara drastis.
Layaknya sebuah kawasan
pariwisata, disepanjang jalan
berjajar villa, hotel, restaurant,
dan kios-kios. Di
daerah yang terkenal
sebagai sentra penghasilan sayuran ini telah menjamur
perumahan mewah dan pertokoan. Lima belas tahun lalu daerah ini masih
memiliki nuansa alam
pedesaan. Dimana lahan
pertanian terhampar luas
dan menghasilkan syuran yang
kemudian menjadi sentra
produk pertanian kawasan
tersebut. Namun, seiring dengan
pesatnya pembangunan dikawasan
tersebut menjadikan lahan pertanian produktif
kian menyusut. Akibatnya,
jumlah produksi sayuran
menurun tiap tahunnya. Data
Dinas Pertanian Kabupaten
Karanganyar menunjukkan, jumlah
produksi sayuran pada tahun 2007 mencapai 340.393 ton. Tetapi pada 2008 produksi ini mengalami penurunan menjadi268.327 ton.
Selain itu maraknya
pembangunan vila juga
telah mempengaruhi pola hidup
masyarakat, terutamapada petani
pemilik lahan. Apabila
dulu banyak petani memiliki
lahan dan mengolahnya
sendiri, kini tidak
sedikit yang menjual lahannnya kepada
para pengembang dan
kemudian memilih menjadi
penunggu vila. Dinas Pertanian Kabupaten
Karanganyar mencatat, penuyusutan
lahan di Karanganyar
mencapai 5% per tahun.
Penulis: Muh. Taufiq Yuhry
Kode Jurnal: jpsosiologidd110011