QUALITY ASSURANCE DALAM SISTEM PENDIDIKAN TINGGI DI INDONESIA

Abstrak: Penjaminan mutu di pendidikan tinggi telah menjadi ikon bagi di masa kini. Akan tetapi hal ini belum sepenuhnya disadari oleh pihak-pihak yang berkepentingan di dalamnya, khususnya mahasiswa. Indonesia sebagai negara berkembang telah mengimplementasikan penjaminan mutu di setiap perguruan tinggi. Hal ini dapat dilihat dari upaya pemerintah khususnya oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Badan Akreditasi National (BAN). BAN diharapkan mampu memberikan jaminan kualitas lulusan perguruan tinggi. Dengan demikian, kualitas pendidikan tinggi dapat didefinisikan sebagai pencapaian tujuan perguruan tinggi yang meliputi tridarma perguruan tinggi. Sedangkan, pengukuran ketercapaiannya dilakukan dengan menggunakan exceptional approach dengan tiga jenis katagori: 1) kualitas unggul, 2) kualitas prima, dan 3) kualitas standar.
Kata kunci : Quality Assurance,higher education, BAN
Penulis: Haryu
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd110016

Artikel Terkait :