PLURALISME DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Sari: Bentuk dan warna agama
dalam realitas kehidupan manusia memang sering memperlihatkan corak yang
beragam. Keragaman corak keberagamaan ini pertama-tama disebabkan karena
doktrin agama yang bersifat universal dan bersumber dari wahyu Tuhan, yang
ketika membumi dalam wacana kehidupan manusia tidaklah hadir dalam suatu
lingkungan yang hampa budaya. Agama sesungguhnya hadir sebagai petunjuk bagi
penciptaan kehidupan yang penuh keteraturan dan keharmonisan. Namun, kehadiran
agama di muka bumi ini tidak tampil dalam wajah yang seragam seperti
ketidakseragaman manusia itu sendiri. Hal ini, sebenarnya memiliki blessing
teologis-sosiologis terutama bagi upaya menciptakan keteraturan kosmik,
sebagaimana Allah SWT. menghendaki keragaman (pluralitas) itu sebagai sunnatullah.
Secara umum, pluralisme dapat diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya
keragaman pemikiran, peradaban, agama, dan budaya. Bukan hanya menoleransi
adanya keragaman pemahaman tersebut, tetapi bahkan “mengakui” kebenaran
masing-masing pemahaman, setidaknya menurut logika para pengikutnya. Munculnya
pluralisme akibat reaksi dari tumbuhnya klaim kebenaran oleh masing-masing
kelompok (agama) terhadap pemikirannya sendiri. Persoalan klaim kebenaran
inilah yang dianggap sebagai pemicu lahirnya radikalisasi agama, perang dan
penindasan atas nama agama. Konflik horisantal antar pemeluk agama hanya akan
selesai jika masing-masing agama tidak menganggap bahwa ajaran agama meraka
yang paling benar. Itulah tujuan akhir dari gerakan pluralisme untuk menghilangkan
keyakinan akan klaim kebenaran agama. Berkaitan dengan pluralisme, sejatinya
Islam sejak awal telah memperkenalkan prinsip-prinsip pluralisme, atau lebih
tepatnya pengakuan terhadap pluralitas dalam kehidupan manusia. Pengakuan Islam
terhadap adanya pluralitas itu dapat dielaborasi ke dalam dua perspektif;
pertama teologis dan yang kedua sosiologis. Model pluralisme yang bersyaratkan
komitmen yang kokoh terhadap agama masing-masing telah dicontohkan oleh
Rasullah SAW, baik dalam kata maupun tindakan, sebagaimana teraktualisasi dalam
mitsaq al-Madinah dan tata pengelolaan kepemimpinan masyarakat (negara) Madinah
yang mengayomi heterogenitas suku, etnis dan pluralitas agama.
Kata Kunci: Pluralisme, klaim
kebenaran, pluralitas, sunatullah
Penulis: Muhammad Harfin Zuhdi
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd120023