PLURALISME DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Sari: Bentuk dan warna agama dalam realitas kehidupan manusia memang sering memperlihatkan corak yang beragam. Keragaman corak keberagamaan ini pertama-tama disebabkan karena doktrin agama yang bersifat universal dan bersumber dari wahyu Tuhan, yang ketika membumi dalam wacana kehidupan manusia tidaklah hadir dalam suatu lingkungan yang hampa budaya. Agama sesungguhnya hadir sebagai petunjuk bagi penciptaan kehidupan yang penuh keteraturan dan keharmonisan. Namun, kehadiran agama di muka bumi ini tidak tampil dalam wajah yang seragam seperti ketidakseragaman manusia itu sendiri. Hal ini, sebenarnya memiliki blessing teologis-sosiologis terutama bagi upaya menciptakan keteraturan kosmik, sebagaimana Allah SWT. menghendaki keragaman (pluralitas) itu sebagai sunnatullah. Secara umum, pluralisme dapat diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya keragaman pemikiran, peradaban, agama, dan budaya. Bukan hanya menoleransi adanya keragaman pemahaman tersebut, tetapi bahkan “mengakui” kebenaran masing-masing pemahaman, setidaknya menurut logika para pengikutnya. Munculnya pluralisme akibat reaksi dari tumbuhnya klaim kebenaran oleh masing-masing kelompok (agama) terhadap pemikirannya sendiri. Persoalan klaim kebenaran inilah yang dianggap sebagai pemicu lahirnya radikalisasi agama, perang dan penindasan atas nama agama. Konflik horisantal antar pemeluk agama hanya akan selesai jika masing-masing agama tidak menganggap bahwa ajaran agama meraka yang paling benar. Itulah tujuan akhir dari gerakan pluralisme untuk menghilangkan keyakinan akan klaim kebenaran agama. Berkaitan dengan pluralisme, sejatinya Islam sejak awal telah memperkenalkan prinsip-prinsip pluralisme, atau lebih tepatnya pengakuan terhadap pluralitas dalam kehidupan manusia. Pengakuan Islam terhadap adanya pluralitas itu dapat dielaborasi ke dalam dua perspektif; pertama teologis dan yang kedua sosiologis. Model pluralisme yang bersyaratkan komitmen yang kokoh terhadap agama masing-masing telah dicontohkan oleh Rasullah SAW, baik dalam kata maupun tindakan, sebagaimana teraktualisasi dalam mitsaq al-Madinah dan tata pengelolaan kepemimpinan masyarakat (negara) Madinah yang mengayomi heterogenitas suku, etnis dan pluralitas agama.
Kata Kunci: Pluralisme, klaim kebenaran, pluralitas, sunatullah
Penulis: Muhammad Harfin Zuhdi
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd120023

Artikel Terkait :